Ticker

6/recent/ticker-posts

WARGA PROTES PEMBANGUNAN WARKOP DI KAWASAN PASAR TANJUNGPANDAN, BEGINI KATA PEMILIKNYA!

Bangunan warkop di kawasan Pasar Tanjungpandan.
Dok SatamExpose.com
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Polemik pembangunan warung kopi di kawasan Pasar Tanjungpandan, Belitung terus berlanjut. Setelah Komisi II DPRD Kabupaten Belitung meminta Satpol PP bertindak tegas, kini giliran warga memprotesnya.

Warga RT 04/01 Kelurahan Kota, Tanjungpandan memprotes pembangunan warung kopi di kawasan Pasar Tanjungpandan, tepatnya di belakang Kelenteng Hok Tek Che.

Ketua RT 01 Johan Wijaya mengatakan, pembangunan warung kopi tersebut tak mengantongi perizinan. Terlebih, pembangunan dilakukan berdekatan dengan tempat ibadah.

"Meski intensitas ibadahnya di kelenteng tak sesering seperti masjid atau gereja, tapi yang beribadah kan perlu khusuk. Ini warkop pas di samping kelenteng, kita kan gak tau nanti aktivitas di warkop seperti apa," kata Johan Wijaya, Rabu (17/7/2019).

Selain aktivitas warung kopi yang dikhawatirkan mengganggu aktivitas peribadatan, penolakan warga juga dipicu tersumbatnya aliran drainase di lokasi tersebut.

"Disitu kan ada got, selama bangun ini got jadi buntu, airnya menggenang. Kalau kata pihak yang membangun nanti dibuka lagi," tambah Johan Wijaya.

Johan Wijaya menambahkan, lahan yang digunakan bangunan warung kopi permanen tersebut belum jelas. Pasalnya belum diketahui pasti lahan tersebut masuk aset pemda atau milik kelenteng.

Warga meminta proses pembangunan warung kopi tersebut sementara diberhentikan hingga pemilik melengkapi perizinan yang dibutuhkan. Selain itu juga adanya semacam perjanjian dengan pihak terdekat di lokasi yang dimungkinkan terdampak.

“Kita kan gak tau nanti ada music apa nggak di warkop itu, bukanya dari jam berapa sampai jam berapa. Takutnya ganggu sekitar, nah ini kan perlu semacam MoU dulu,” jelas Johan Wijaya.

Pemilik bangunan Subandi mengatakan pihaknya sudah tiga kali mengajukan perizinan menggunakan lahan tersebut ke pihak-pihak terkait, termasuk ke Bupati Belitung, Satpol PP, DLHD dan dinas teknis lainnya.

“Sebenarnya sudah dari kemarin-kemarin berkas itu sudah kita ajukan, cuman respon dari pihak terkait belum sampai. Sudah tiga kali saya ajukan, tapi belum direspon,” jelas Subandi.

Terkait permintaan warga untuk menghentikan sementara proses pembangunan warkop tersebut, Subandi mengatakan akan menurutinya. Ia juga berupaya untuk melengkapi perizinan.

“Mereka kan minta kejelasan, kita ikuti lah. Itu kan bagus, kita kan niatnya juga bagus. Jangan sampai salah persepsi,” sebut Subandi. (als)