Ticker

6/recent/ticker-posts

SETAHUN JADI BURONAN POLISI, RESIDIVIS INI DILUMPUHKAN DENGAN TIMAH PANAS

Ilustrasi penangkapan. 
AIR GEGAS, SATAMEXPOSE.COM – Supratman, warga Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan ditembak jajaran Unit Reskrim Polsek Air Gegas, Jumat (19/7/2019) dini hari sekira pukul 1.00 WIB.
Residivis kasus pencurian dengan kekerasan ini terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan petugas saat hendak diringkus di kediamannya. Saat itu, tersangka mencoba melarikan diri dari sergapan petugas.
Dilansir SatamExpose.com dari situs resmi Polda Babel, Supratman ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Air Gegas.




Sebelumnya, Supratman pernah dihukum kurungan penjara selama 18 bulan di Lapas Bukit Semut. Setelah bebas dari penjara, ia menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian karena mengulangi perbuatannya.
Dalam kurun waktu 1 tahun menjadi DPO, Supratman selalu berpindah-pindah tempat persembunyian dan terkenal licin. Tindakan tersangka juga dinilai meresahkan dan mengganggu masyarakat.
Penangkapan tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka di rumahnya. Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Air Gegas Iptu Amri dengan di-back up Buser Polres Bangka mendatangi kediamannya.




“Tersangka sempat meIawan saat ditangkap sehingga kami mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku,” jelas Iptu Amri.
Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui pernah melakukan pencurian bermotor di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni Desa Delas dan Desa Pergam, Kecamatan Air Gegas.
Polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang terdiri dari satu unit Yamaha Mio Soul yang digunakan pelaku untuk melaksanakan aksi kejahatannya dan satu unit Yamaha Mio Soul milik korban.
“Usai mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Air Gegas , tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Air Gegas guna di|akukan penyidikan Iebih Ianjut,” tambah Iptu Amri. (als)