Komisi II DPRD Kabupaten Belitung sidak di Pasar Tanjungpandan, Senin (8/7). SatamExpose.com/Faizal |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Belitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Tanjungpandan, Senin (8/7/2019).
Sidak ini bertujuan untuk melihat kondisi serta kendala apa yang menghambat renovasi pasar tersebut. Rehabilitasi pasar ini sudah dua kali lelang proyek, namun semuanya gagal.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Belitung Freddy mengatakan, proyek ini awalnya hanya rehab bagian bawah pasar ikan. Namun karena kondisi atap yang sudah rusak, jadi rehab tersebut meliputi lantai dan atap.
Padahal atap pasar ikan tersebut baru diperbaiki, namun kondisinya sudah rusak. Proyek rehab yang akan dilakukan menelan dana sekitar Rp 800 juta, sudah meliputi atap dan lantai.
"Sudah dua kali dilelang dan dua kali gagal lelang, kita tidak tahu apa penyebabnya disinyalir ada persoalan non teknis. Permasalahan inilah yang kita obrolkan dengan ketua Forum Pasar ini," kata Freddy kepada SatamExpose.com, Senin (8/7/2019).
Disinggung mengenai permasalahan non teknisnya seperti apa, Freddy mengatakan tentang kondusivitas keamanan barang barang proyek seperti semen, baja ringan serta besi besi yang diduga sering hilang saat pengerjaan proyek.
Hal itu yang membuat kontraktor enggan menerima proyek perbaikan untuk pasar ini.
"Itu mungkin, kira-kira tukang proyeknya takut untuk menerima proyek ini. Jadi kita konfirmasi ke ketua forum pasar dia bersedia untuk membuat komitmen itu (menjaga kondusifitas)," ucap Freddy.
Terkait status tanah yang dikabarkan milik dari PT Pelindo, Freddy mengatakan untuk sekedar perbaikan tidaklah masalah namun jika untuk bangun baru Pemda tidak berani mengingat status tanah masih simpang siur.
"Inikan rehab, kalau rehab tidak masalah kecuali kita mau bangun baru mungkin kita takut karena lahan inikan masih status quo. Satu sisi pemda merasa punya dia dari dulu dan ternyata itu sudah masuk aset PT Pelindo," tutup Freddy. (fg6)