Ticker

6/recent/ticker-posts

BUPATI BELTIM LANTIK 74 ANGGOTA BPD DARI EMPAT KECAMATAN, DINILAI MILIKI PERANAN PENTING DALAM PEMERINTAHAN DESA

Bupati Beltim Yuslih Ihza saat melantik 74 BPD.
IST/Diskominfo Beltim

MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM - Bupati Belitung Timur (Beltim) Yuslih Ihza melantik 74 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2024 di empat kecamatan di halaman kantor bupati, Selasa (9/7/2019).

Menurut Yuslih Ihza, BPD merupakan bagian dari pemerintahan desa, untuk itu dalam menjalankan tugas dan fungsi diharapkan dapat menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.

“BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa," kata Yuslih dalam pers rilis yang diterima SatamExpose.com.





Yuslih mengatakan dari tiga tugas tersebut, sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirsi warga.

Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan Iangkah kebijakan desa.

BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa kepada kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya.





Selain itu BPD juga memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh Aspek. Harapannya, BPD bisa bekerja sebaik-baiknya untuk membangun desa demi kesejahteraan masyarakat desa.

“BPD bisa menjadi mitra pemerintah desa dalam pembangunan desa yang lebih baik dalam mengawal pembangunan dan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat. Mari gali potensi desa anda yang ada dan segera bekerja dengan baik agar peran dan fungsi anda lebih mempunyai makna dan mengena dihati  masyarakat,” harap Yuslih.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Beltim Ida Lismawati mengatakan, pelantikan BPD dilakukan bertahap yakni pada tahap pertama, dilantik sebanyak 74 orang BPD.

“Untuk tahap kedua dilakukan pada 31 Juli 2019 mendatang sebanyak 96 anggota BPD pada tiga kecamatan,” sebut Ida. (*/als)