Ticker

6/recent/ticker-posts

ANGGOTA KOPERASI PLASMA SEJAHTERA PERTANYAKAN BUKTI PENYETORAN PAJAK

Anggota Koperasi Plasma Sejahtera Bersama Sofian tunjukkan data
penyerahan Payment PPN PT AMA ke koperasi, Senin
(8/7/2019). SatamExpose.com/Aldhie

SIJUK, SATAMEXPOSE.COM - Puluhan anggota Koperasi Plasma Sejahtera Bersama mendatangi Kantor Desa Air Selumar, Sijuk, Belitung, Senin (8/7/2019) siang.

Puluhan anggota koperasi yang terdiri dari para pria dan ibu-ibu ini mempertanyakan bukti pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dilakukan pengurus koperasi.

"Kami koordinasi dengan pihak desa, mengenai tentang kejelasan penyetoran pembayaran pajak yang dilakukan oleh pengurus koperasi dalam hal ini ketua," sebut salah satu anggota koperasi Sofian kepada SatamExpose.com.





Sofian menjelaskan, pihaknya sudah memperoleh data penyerahan Payment PPN dari pihak perusahaan yakni PT Agro Makmur Abadi (AMA) kepada pihak koperasi.

Bukti tanda terima payment PPN yang diterima tersebut selama 10 bulan antara Agustus 2018 hingga Mei 2019. Sejumlah uang yang diterima koperasi setiap bulannya tersebut harus disetorkan ke Kantor Pajak Pratama.

"Kami sudah meminta ke pihak perusahaan, mereka hanya ada bukti pembayaran dari pihak perusahaan kepada pengurus koperasi," jelas Sofian.





Dalam penyetoran pajak tersebut, lanjut Sofian, biasanya ada kelebihan dana. Ia mencontohkan pada Juli 2018. Pada bulan tersebut koperasi menerima sekitar Rp 119 juta dari pihak perusahaan.

Namun pada kenyataannya penyetoran pajak hanya sebesar Rp 43 juta. Berarti ada kelebihan sekitar Rp 70 juta. Dana sisa penyetoran pajak ini yang dipertanyakan anggota koperasi selama beberapa waktu terakhir.

"Yang kami pertanyakan mana bukti setor, kami ingin tau berapa dana PPN yang tidak digunakan," ujar Sofian.





Sofian menjelaskan, anggota koperasi sudah pernah mempertanyakan langsung terkait hal ini ke pengurus koperasi, dalam hal ini kepada ketua. Namun menurut pengurus, data bukti setor pajak itu ada di pihak perusahaan.

"Setelah itu dia (ketua, red) bilang dipegang Pak Mula (Kabid Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dinas KUMKM, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung)," jelas Sofian.

"Kami tau Pak Mula tak ada kaitannya dengan hal ini. Tapi karena ketua koperasi bilang seperti itu makanya kami ke dinas kemarin," tandas Sofian. (als)