Ticker

6/recent/ticker-posts

POLISI GEREBEK RUMAH DI JALAN KAPTEN SARIDIN, TEMUKAN 34 BOTOL MINUMAN BERALKOHOL JENIS ARAK

Kompol Erlichson menunjukkan minol hasil penggerebekan,
Selasa (14/5/2019). SatamExpose.com/Faizal
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Jajaran Polres Belitung menggerebek sebuah rumah di Jalan Kapten Saridin, Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan dan menemukan 34 botol minuman beralkohol jenis arak, Selasa (14/5/2019).

Penggerebekan tersebut merupakan rangkaian dari Ops Pekat Menumbing 2019. Sedianya minuman beralkohol tersebut akan dipasarkan atau dijual pemiliknya, Joni dengan harga Rp 25 ribu perbotol.

Kabag Ops Polres Belitung Kompol Erlichson menyebutkan, pihaknya memperoleh informasi terkait penjualan arak tersebut dari warga sekitar. Selain minuman beralkohol tersebut, pemilik juga menyediakan softdrink yang biasa sebagai campuran.


"Ada info dari warga ada orang yang jual arak. Dia taruh di dalam rumah dan tertutup. Ia mengaku menjual satu botol arak dengan 25 ribu rupiah. Dia beli dari orang lain dalam bentuk jeriken, lalu dikemas dalam bentuk botol," kata Kompol Erlichson kepada SatamExpose.com, Selasa (14/5/2019).

Polisi juga ikut menyita softdrink yang biasa sebagai campuran. Diantaranya 3 dus minuman merek Panther, 1 dus minuman merek Torpedo dan uang tunai sebesar Rp 751 ribu.


Kompol Erlichson mengaku masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu asal minuman tersebut. Pihaknya berusaha menekan peredaran minuman beralkohol dalam Ops Pekat ini.


"Masih dalam penyelidikan, untuk penanganan selanjutnya masih koordinasi dengan jaksa. Tergantung apakah bisa memenuhi unsur, kalau kita (Polres Belitung, red) yang penting pencegahan," sebut Kompol Erlichson. (fg6)