![]() |
Pertemuan antara DPRD dan Aliansi Belitong Maju, Jumat (3/5/2019). SatamExpose.com/Faizal |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Aksi
yang dilakukan massa Aliansi Belitong Maju di Gedung DPRD Kabupaten Belitung, Jumat
(3/5/2019) belum menemui titik terang.
Aliansi Belitong Maju mempertanyakan terkait masalah Harga
Eceran Tertinggi (HET) LPG 3Kg. Selain itu dalam aksinya, aliansi ini juga
menyampaikan beberapa pernyataan sikap, termasuk mendukung pembangunan SPBE.
Belum adanya titik terang terkait aksi aliansi ini karena
tidak hadirnya Bupati Belitung maupun Wakil Bupati Belitung dalam rapat dengar
pendapat dengan aliansi dan DPRD Kabupaten Belitung.
Ketua DPRD Kabupaten Belitung Taufik Rizani mengatakan,
pihaknya telah mengundang Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Belitung sebelumnya.
Namun pihak yang diundang tak hadir dalam pertemuan tersebut.
"Saya melihat ini hanya penyampaian sikap mereka
(Aliansi Belitong Maju) saja, seharusnya ada putusan Pemerintah Daerah langsung.
Misalnya kita akan melaksanakan HET ini
melakukan pengawasan bersama Pemerintah Pusat dan bekerjasama dengan masyarakat. Misalnya
juga mengatakan SPBE akan kita bangun dalam waktu yang sekian, itu putusan
kalau seorang bupati yang bicara," kata Taufik kepada SatamExpose.com,
Jumat (3/5/2019).
Dikatakan Taufik, susah kalau tidak ada sang pengambil
keputusan. Untuk itu seharusnya Bupati atau Wakil Bupati datang pada rapat
tersebut.
"Makanya kita sudah mengundang Wakil Bupati, Sekda
supaya rapat ini ada hasil dari pertemuan. Kalau kami ini hanya memfasilitasi
kepada Aliansi Belitong Maju ini. Supaya hasilnya bagaimana sikap pemerintah.
Mereka kan tidak banyak meminta hanya harga LPG ini sesuai dengan
HET-nya," ujarnya.
Namun demikian sebenarnya Pemerintah Daerah telah menentukan
HET untuk LPG 3Kg yakni di angka Rp 22.500 untuk daratan Kabupaten Belitung. Sedangkan
untuk di wilayah kepulauan seperti di Pulau Seliu dan Pulau Mendanau ada
perbedaan harga Rp 1.000.
"HET-nya sekarang kan Rp 22.500 itu dan tambahan Rp 1.000
untuk wilayah kepulauan itulah permintaan mereka tidak ada perbedaan harga.
Makanya itu tidak akan putus kalau tidak ada sang pemberi kebijakan. SK
gubernur itu harusnya berlaku karena kita juga Provinsi Babel, tapi karena kita
tidak memiliki SPBE, maka kita mengambil di Pangkalpinang dan muncul biaya
angkutnya," sebut pria yang akrab disapa Kutau ini.
Ia meminta kepada pemerintah daerah yang hadir dalam rapat
tersebut yakni Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Belitung, Bakri
agar segera menyikapi permasalahan ini dan melaporkannya ke Bupati Belitung.
"Makanya saya minta ini kepada bagian ekonomi hasil
rapat ini diteruskan kepada Bupati, sehingga ada dampak yang betul-betul untuk
masyarakat," tandas Kutau. (fg6)