Ticker

6/recent/ticker-posts

TERKAIT LAPORAN 8 PARPOL SOAL INDIKASI KECURANGAN PEMILU, BEGINI HASIL PENYELIDIKAN BAWASLU

Bawaslu Kabupaten Belitung menerima 9 partai yang melaporkan adanya dugaan kecurangan pemilu, Selasa (23/4/2019). SatamExpose.com/Faizal

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Bawaslu Kabupaten Belitung melakukan proses cepat laporan delapan partai politik yang menduga adanya penggelembungan suara terhadap partai tertentu. Laporan itu disampaikan Ketua DPC PBB Kabupaten Belitung Kasbiransyah, Selasa (23/4/2019) lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar mengatakan dugaan adanya penggelembungan suara tidak terbukti. Hal tersebut sudah disampaikan kepada pihak pelapor dan pelapor bisa menerima hasil penyelidikan Bawaslu.

"Mereka untuk saat ini menerima hasil yang kami sampaikan. Sebelumnya kami sudah melakukan kroscek ke lapangan," kata Heikal Fackar kepada SatamExpose.com, Sabtu (27/4/2019).

Heikal menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan di PPK Tanjungpandan dan membandingkan rekap milik parpol yang melapor dan fotokopi salinan C1 yang dimiliki PTPS.



"Berdasarkan fotokopi salinan C1 yang disampaikan oleh parpol ini ada 64 totalnya. Jadi pas waktu rekap kami sandingkan dengan salinan C1 yang dipegang PTPS itu sudah diperbaiki semua pada saat rekap. Dan sudah tidak ada lagi kesalahan dalam penjumlahan," jelas Heikal.

Menurut Heikal, pihak terlapor masih akan melakukan verifikasi jika menemukan adanya hal-hal yang harus diperbaiki lagi.

Sementara itu perwakilan 8 Parpol tersebut, Kasbiransyah mengatakan secara administrasi yang disampaikan Bawaslu akan diperiksa kembali. Setelah diperiksa, jika pihaknya masih merasakan ada hal yang kurang, nanti akan menyampaikan kembali ke Bawaslu. 

"Kami terima secara administrasi nanti kami kroscek kalau seandainya kami menemukan masih ada hal-hal ya kami akan kembali ke Bawaslu," kata Kasbiransyah kepada SatamExpose.com. (fg6)