Ticker

6/recent/ticker-posts

PULUHAN SAMPEL IKAN DAN PRODUK OLAHAN IKAN DARI BEBERAPA PASAR DI TANJUNGPANDAN DIUJI BORAX DAN FORMALIN, BEGINI HASILNYA

Sampel ikan dan produk olahan ikan dari beberapa pasar di Tanjungpandan diuji, Rabu (10/4/2019). SatamExpose.com/Aldhie
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Bidang Usaha Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Belitung serta Badan Karantina melakukan pengecekan ikan dari beberapa pasar di Tanjungpandan, Rabu (10/4/3019) pagi.

Pengecekan yang dilakukan di Kantor DKP ini untuk mengetahui kandungan ikan yang dipasarkan di wilayah Tanjungpandan. Hal ini untuk melindungi konsumen dari bahan-bahan berbahaya yang terkandung dalam ikan.

Kepala Seksi Akses Pasar dan Promosi Bidang Usaha Perikanan DKP Kabupaten Belitung Selamet mengatakan, sampel yang diuji ada 30 sampel. Yaitu terdiri dari ikan segar dan produk olahan ikan yang ada di pasaran.

"Yang diambil dari Pasar Ikan Tanjungpandan, Pasar Baro dan Pasar Hata. Jumlahnya semua ada 30 sampel," sebut Selamet kepada SatamExpose.com, Rabu (10/4/2019).

Selamet menjelaskan, kandungan berbahaya yang diuji yakni borax dan formalin dalam ikan dan produk olahan ikan. Semua sampel yang diuji atau diperiksa, lanjut Selamet, aman untuk dikonsumsi masyarakat.

"Hasilnya sudah keluar, negatif untuk borax dan negatif formalin. Jadi aman untuk dikonsumsi," jelas Selamet.

Meski dinilai aman untuk dikonsumsi masyarakat, namun sampel yang diuji mengandung formalin. Namun formalin yang terkandung hanya 0,1 ppm dan dianggap masih dalam batas aman.

Selamet menambahkan, kandungan formalin tersebut biasanya berasal karena proses pembusukan ikan. Sehingga aman untuk dikonsumsi untuk masyarakat secara umum. (als)