Ticker

6/recent/ticker-posts

PIMPINAN-PIMPINAN PARPOL DI BELITUNG BEBERKAN SOAL MONEY POLITIC, BEGINI TANGGAPAN BAWASLU

Ilustrasi politik uang. NET
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Laporan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu pada pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Belitung ke Bawaslu, Selasa (23/4/2019) tak hanya menyangkut penggelembungan suara partai tertentu saja.

Namun laporan tersebut juga menyangkut dugaan adanya praktek money politic yang terjadi saat tahapan pemilu lalu. Hal tersebut dikatakan beberapa pimpinan partai politik di Kabupaten Belitung.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Belitung Saryadi mengatakan, pihaknya merasa tidak puas terhadap Bawaslu. Ketidakpuasan ini mulai dari proses awal kampanye itu hingga selesai.

Saryadi menyebutkan, hal ini karena Bawaslu tidak bisa menemukan indikasi money politic selama itu. Padahal menurutnya, kabar adanya money politic banyak beredar di tingkat masyarakat.

"Kita bukan cemburu terhadap caleg yang terpilih, tapi prosesnya berbeda dengan yang lalu. Sampai saya mengindikasikan makhluk yang bukan manusia pun tertulis di kursi itu (nyaleg, red) terus di kursi itu dikasih uang kemudian bagi-bagi (uang, red) maka jadilah makhluk yang bukan manusia itu di DPRD. Bagaimana demokrasi kita? Indikasi di masyarakat seperti itu," kata Saryadi kepada SatamExpose.com, Selasa (23/4/2019).

Selain money politic, lanjut Saryadi, pihaknya juga menemukan adanya penggelembungan suara. Menurut Saryadi, jumlah penggelembungan ini terbilang tidak sedikit di tiap-tiap TPS.

"Pertama ada beberapa temuan di beberapa TPS yang datanya sudah kita serahkan ke Bawaslu, itu ada beberapa penggelembungan suara. Misalnya tercatat suara partai sekian suara caleg-nya sekian, tapi tercatat jumlahnya berbeda itu salah satu. Kedua walaupun tidak ditemukan adanya money politic di lapangan secara fakta secara bukti tidak ditemukan tetapi indikasi-indikasinya ada," jelas Saryadi.

Hal senada juga dikatakan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Artiansyah. Pria yang akrab disapa Pak Go ini mengatakan, terkait politik uang silahkan tanya kepada masyarakat sendiri.

"Jadi kalau masalah bagi-bagi uang saya tidak berani menyebutkannya, namun boleh ditanyakan kepada masyarakat. Apakah masyarakat kita benar dan tidaknya kalau masyarakat yang mengatakan tidak dapat (uang, red) berarti benar tidak pakai uang. Tapi kalau masyarakat mengatakan dapat dua tiga ratus berarti pakai uang," kata Pak Go.

Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Belitung Kasbiransyah mengatakan, sebelum pemilu beberapa partai politik hanya menginformasikan adanya money politic, namun tidak melaporkannya. Informasi tersebut, lanjut Kasbiran, disampaikan ke Bawaslu.

“Tetapi sayangnya itu hanya menginformasikan jadi tidak melaporkan, sehingga tidak memperhatikan hak untuk mengajukan saksi itulah sangat disayangkan. Sebetulnya dugaan itu hampir dipastikan terjadi tetapi sayangnya kita tidak bisa menghadirkan saksi karena kita statusnya bukan sebagai terlapor," kata Kasbiran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar menjelaskan, penanganan pelanggaran pemilu di Bawaslu itu ada dua sumber, yakni temuan dan laporan. Temuan itu hasil dari pengawasan Bawaslu dan laporan itu laporan dari masyarakat.

Heikal Fackar menyebutkan, pihaknya sudah menindaklanjuti semua informasi yang masuk. Namun tindak lanjut informasi yang diterima Bawaslu tidak harus diinformasikan kepada pemberi informasi.


"Yang dimaksud dengan laporan itu seperti sekarang ini, dia (orang yang melapor) mengetik kemudian tandatangan di formulir pelaporan. Jadi bukan dia WhatsApp saya, kemudian dia sebut ini laporan saya, bukan. Itu kalau di SOP kami namanya adalah informasi awal dan tetap harus ditindaklanjuti tapi kami tidak diwajibkan untuk menginfokan hasilnya kepada pemberi informasi awal karena bukan laporan resmi. Semua informasi awal sudah kami tindaklanjuti tapi semuanya tidak bisa dibuktikan. Karena setelah kita tanya rata rata masyarakat di situ tidak mau menjawab," jelas Heikal. (fg6)