Ticker

6/recent/ticker-posts

BELTIM TARGETKAN ANGKA KEMISKINAN TURUN 0,2 PERSEN, SIMAK ANGKA KEMISKINAN SAAT INI

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Bayu Priambodo. IST/Dok Diskominfo Beltim 
MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM – Pemkab Belitung Timur menargetkan penurunan angka kemiskinan sebesar 0,2 persen atau menjadi 6,8 persen di tahun 2019 ini. Tahun 2018 lalu angka kemiskinan Kabupaten Beltim sempat naik dan berada di angka 7,06 persen.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Bayu Priambodo mengatakan, BP4D selaku Sekretariat Penanggulangan Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) akan menggunakan pendekatan Tematik Holistik, Integratif Spasial (THIS) dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Beltim.

“Artinya penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu prioritas daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang didukung lintas OPD dan integrasi program kegiatan untuk bersama-sama menekan angka kemiskinan,” kata Bayu dalam rilis Diskominfo Beltim yang diterima SatamExpose.com, Selasa (9/4/2019).

Hal tersebut dikatakan Bayu pada pembukaan Sosialiasasi dan Pelatihan Sistem Perencanaan, Pengganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT), di Ruang Rapat Pemkab Beltim.   

BP4D juga akan memetakan daerah rawan kemiskinan sesuai karakter wilayah dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dengan demikian program penanggulangan kemiskinan (pronangkis) dapat terukur kinerjanya dalam mengurangi angka kemiskinan.

“Kita juga akan tekankan OPD yang menjalankan program-program tersebut menggunakan basis data terpadu (BDT) yang sudah terverifikasi dan tervalidasi dalam menentukan kelompok sasaran agar setiap pronangkis dapat secara jelas terukur dalam mengurangi penduduk kategori miskin dalam BDT,” tambah Bayu.

Selain itu salah satu cara yang akan digunakan utnuk menekan angka kemiskinan yakni dengan penerapan aplikasi (SEPAKAT). Sistem ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pengentasan kemiskinan yang berdasarkan bukti.

Ketua Tim Penanggulangan Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Beltim, Burhanudin melalui Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Khaidir Lutfi mengatakan SEPAKAT merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari Peraturan Presiden nomor 2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015 – 2019, terkait strategi penanggulangan kemiskinan.

“Di mana, salah satu poinnya mengarahkan terwujudnya pemanfataan system informasi terpadu yang berpihak kepada masyarakat Miskin. Nah aplikasi ini sangat membantu proses perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi dalam rangka penanggulangan kemiskinan secara cepat dan akurat,” kata Khaidir.

Khaidir berharap SEPAKAT mampu mendorong terciptanya interaksi antar pemangku kepentingan pembangunan dalam mengatasi isu-isu kemiskinan secara lebih efektif inovatif dan tepat sasaran.


“Kehadiran SEPAKAT diharapkan dapat membantu Pemkab Beltim dalam memperbaiki kualitas pengganggaran dan belanja daerah. Sehingga lebih efektif dan efisien terkait upaya pengentasan kemiskinan,” ujarnya. (*/als)