Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Bayu Priambodo. IST/Dok Diskominfo Beltim |
MANGGAR,
SATAMEXPOSE.COM – Pemkab
Belitung Timur menargetkan penurunan angka kemiskinan sebesar 0,2 persen atau
menjadi 6,8 persen di tahun 2019 ini. Tahun 2018 lalu angka kemiskinan
Kabupaten Beltim sempat naik dan berada di angka 7,06 persen.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah (BP4D), Bayu Priambodo mengatakan, BP4D selaku
Sekretariat Penanggulangan Koordinasi Penanggulangan
Kemiskinan (TKPK) akan menggunakan pendekatan Tematik Holistik, Integratif
Spasial (THIS) dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Beltim.
“Artinya penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu
prioritas daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang didukung
lintas OPD dan integrasi program kegiatan untuk bersama-sama menekan angka
kemiskinan,” kata Bayu dalam rilis Diskominfo Beltim yang diterima
SatamExpose.com, Selasa (9/4/2019).
Hal tersebut dikatakan Bayu pada pembukaan Sosialiasasi dan
Pelatihan Sistem Perencanaan, Pengganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan
Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT), di Ruang Rapat Pemkab Beltim.
BP4D juga akan memetakan daerah rawan kemiskinan sesuai
karakter wilayah dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dengan demikian program
penanggulangan kemiskinan (pronangkis) dapat terukur kinerjanya dalam
mengurangi angka kemiskinan.
“Kita juga akan tekankan OPD yang menjalankan program-program
tersebut menggunakan basis data terpadu (BDT) yang sudah terverifikasi dan
tervalidasi dalam menentukan kelompok sasaran agar setiap pronangkis dapat
secara jelas terukur dalam mengurangi penduduk kategori miskin dalam BDT,”
tambah Bayu.
Selain itu salah satu cara yang akan digunakan utnuk menekan
angka kemiskinan yakni dengan penerapan aplikasi (SEPAKAT). Sistem ini
bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam perumusan
kebijakan pengentasan kemiskinan yang berdasarkan bukti.
Ketua Tim Penanggulangan Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
(TKPK) Kabupaten Beltim, Burhanudin melalui Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan,
Khaidir Lutfi mengatakan SEPAKAT merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari
Peraturan Presiden nomor 2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional 2015 – 2019, terkait strategi penanggulangan kemiskinan.
“Di mana, salah satu poinnya mengarahkan terwujudnya
pemanfataan system informasi terpadu yang berpihak kepada masyarakat
Miskin. Nah aplikasi ini sangat membantu proses perencanaan, penganggaran,
monitoring dan evaluasi dalam rangka penanggulangan kemiskinan secara cepat dan
akurat,” kata Khaidir.
Khaidir berharap SEPAKAT mampu mendorong terciptanya
interaksi antar pemangku kepentingan pembangunan dalam mengatasi isu-isu
kemiskinan secara lebih efektif inovatif dan tepat sasaran.
“Kehadiran SEPAKAT diharapkan dapat membantu Pemkab Beltim
dalam memperbaiki kualitas pengganggaran dan belanja daerah. Sehingga lebih
efektif dan efisien terkait upaya pengentasan kemiskinan,”
ujarnya. (*/als)