Ticker

6/recent/ticker-posts

BAWASLU KIRIM SURAT IMBAUAN PELEPASAN APK, TINDAK PAKSA BILA TAK DIINDAHKAN

Ketua Bawaslu Kab. Belitung Heickal Fackar. SatamExpose.Com

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Bawaslu Kabupaten Belitung mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri. Bawaslu juga telah melayangkan surat imbauan ke peserta Pemilu 2019 terkait pelepasan APK tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar mengatakan, APK masing-masing peserta pemilu harus sudah dilepas pada masa tenang, terhitung mulai 14 April besok. 

Heikal Fackar menambahkan, pihaknya dan instansi terkait akan membersihkan secara paksa setiap APK yang masih terpasang. Hal itu dilakukan bila para peserta pemilu tak mengindahkan imbauan yang sudah dilayangkan. 

"Kami (Bawaslu) berharap peserta pemilu membersihkan APK-nya secara mandiri. Jika tidak mulai besok (Minggu) jam delapan kami akan mulai membersihkan APK-APK itu," sebut Heikal Fackar kepada SatamExpose.com. (fg6)