Ticker

6/recent/ticker-posts

PEMKAB BELITUNG CANANGKAN TAK KIRIM BAHAN MENTAH HASIL TAMBANG MULAI 2025

Ilutrasi Aktifitas Penambangan Pasri.NET
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Pemerintah daerah Kabupaten Belitung sepertinya memang mempersempit sektor pertambangan. Hal ini seiring pencanangan tidak adanya pengiriman hasil tambang yang belum diolah mulai 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati Belitung Sahani Saleh saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna ke VIII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019/2020 di Gedung DPRD Kabupaten Belitung, Senin (4/3/2019).

Pria yang akrab disapa Sanem mengatakan, pemerintah akan menggarap kawasan industri. Sehingga pengiriman barang tambang setidaknya sudah diolah setengah jadi, bukan barang mentah lagi.

"Dan kita sudah canangkan dan rekomendasikan sudah kita keluar kan tahun 2025 tidak ada lagi bahan baku dari kita yang dikirim keluar. Kita sekarang menggarap untuk kawasan industri jadi harus minimal barang setengah jadi baru dikirim. Inilah untuk menunjang perekonomian dan juga menunjang CSR kedepan," kata Sanem.

Sejak 1 Januari tahun ini, Bupati Belitung tidak lagi mengeluarkan rekomendasi perizinan tambang. Kewenangan perizinan tambang ada di Pemprov, namun rekomendasi tetap dari pemerintah kabupaten.

Bahkan, kebijakan itu tetap akan dilakukan meski mendapat pertentangan dari Gubernur Babel nantinya. Ia juga mengancam agar Kabupaten Belitung keluar dari Provinsi Babel bila kebijakan ini tentang Gubernur.

"Untuk tambang tambang sekarang walaupun bagaimana harus ada rekomendasi dari Bupati. Semenjak 1 Januari saya tidak mau lagi mengeluarkan rekomendasi, karena selama ini saya lihat entah dari mana saya lihat datanglah minta rekomendasi dari gubernur, untuk menambang kaulin, tahan liat pasir kuarsa dan apa segala macam yang tidak jelas-jelas, maka dari itu saya sampaikan pada 1 Januari tidak lagi mengeluarkan rekomendasi tidak lagi mengeluarkan rekomendasi. Terserah gubernur mau marah lebih bagus kita keluar dari Provinsi Bangka Belitung," tegas Sanem. (fg6)