Ticker

6/recent/ticker-posts

JIKA AJUKAN PINDAH SEBELUM 15 TAHUN, CPNS BELTIM 2018 DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI

Bupati Beltim Yuslih Ihza serahkan secara simbolis kepada CPNS 2018, Selasa (5/3/2019). IST/Dok Diskominfo Beltim
MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM – Sebanyak 239 CPNS Kabupaten Belitung Timur hasil seleksi tahun 2018 lalu menerima Surat Keputusan Pengangkatan serta memperoleh Penetapan Nomor Induk Pegawai, Senin (4/3/19). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Beltim Yuslih Ihza saat acara Penyerahan SK Pengangkatan CPNS, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan.

Bupati Beltim Yuslih Ihza menegaskan para CPNS yang baru saja menerima SK khususnya yang berasal dari luar Beltim agar siap tidak untuk pindah ke daerah lain. Hal ini mengingat bahwa ada seluruh CPNS sudah menadatangani Surat Pernyataan yang siap melaksanakan tugas di Pemkab Beltim selama 15 tahun.

“Apabila ada yang mengundurkan diri atau mengajukan pindah ke daerah lain, maka harus siap untuk diberhentikan sebagai PNS. Ingat itu, kan semua sudah tandatangan,” tegas Yuslih dalam pers rilis Diskominfo Beltim yang diterima SatamExpose.com.


Diakui Yuslih, CPNS 2018 yang bukan berasal dari Kabupaten Beltim cukup banyak. Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Yuslih mengungkapkan dalam setahun setidaknya ada puluhan surat permohonan pindah diajukan dengan berbagai alasan.

“Yang sekarang sih belum, tapi nanti sudah berapa tahun ada yang minta pindah. Alasannya urus orang tua lah, ikut suami dan lain-lain, pusing aku dibuat yang kayak gini,” tutur Yuslih.

Ia berharap tidak ada lagi PNS Kabupaten Beltim yang mengajukan pindah. Setidaknya sampai mereka sudah selesai menyelesaikan tugas pengabdian di Pemkab Beltim sesuai dengan masa di Surat Pernyataan.

“Kerja dululah yang benar, jangan berpikir minta pindah. Dak akan saya kasih, bisa habis pegawai kita nanti kalau banyak yang minta pindah,” tukasnya. 

Ia berpesan kepada CPNS yang sudah resmi menjadi Pegawai Pemkab Beltim supaya ingat bahwa seorang PNS atau birokrat sejati dinilai dari tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani. Inilah yang membedakan antara PNS dengan profesi lainnya.



“Mereka inikan adalah orang yang terpilih, sudah kita seleksi dengan ketat. Saya tidak meragukan kompetensi mereka, saya hanya minta mereka bekerja dengan sebaiknya untuk melayani masyarakat,” kata Yuslih.

Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim, Yuspian mengatakan para CPNS yang sudah menerima SK sudah wajib masuk bekerja mulai besok, Selasa (5/3/19). Sedangkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) terhitung mulai saat diserahkannya SK, Senin (4/3/19).

“Gaji mereka mulai dibayarkan bulan Maret 2019 ini, namun TMT (Terhitung Tanggal Masuk-red) sudah sejak 1 Februari 2019 lalu sama saat NIP mereka keluar,” kata Yuspian.

Mantan Kabag Humas Setda Beltim itu menyatakan seluruh CPNS yang lulus seleksi tidak ada yang mengundurkan diri. Meski begitu, tidak seluruh formasi CPNS 2018 lalu terisi, 5 formasi dinyatakan tidak ada yang lulus.

“Lima formasi kosong, yakni jabatan satu orang guru PPKN, dokter spesialis bedah mulut, terapi wicara trampil, serta dua orang jabatan perekam trampil medis. Ada yang memang tidak ada pendaftar ada yang tidak lulus passing grade,” ungkap Yuspian.

 Dalam waktu dekat ini para CPNS akan segera diikutkan dalam Pelatihan Paling Dasar (Latsar) CPNS atau dulu biasa disebut diklat prajabatan. Latsar akan dilaksanakan mulai pertegahan April 2019 mendatang.

“Kita sudah siapkan anggarannya, pertengahan April nanti sudah bisa dimulai. Mereka nanti akan kita inapkan juga belajar di kelas layaknya diklat prajab. Ini syarat utama sebelum diangkat menjadi CPNS,” ujar Yuspian. (*/als)