Ticker

6/recent/ticker-posts

ENAM PENGAMEN DARI LUAR BELITUNG DIAMANKAN SATPOL PP, SATU DIANTARANYA WANITA



Enam pengamen dari luar Belitung digelandang Satpol PP Kabupaten Belitung, Rabu (6/3/2019) malam. IST/Facebook

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Enam orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung di Pantai Wisata Tanjung Pendam, Rabu (6/3/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Enam muda-mudi ini diantaranya satu remaja putri dan lima remaja pria. Keenam orang ini kedapatan sedang mengamen di kawasan Pantai Wisata Tanjung Pendam, Tanjungpandan.

Informasi yang dihimpun SatamExpose.com, remaja putri yang diamankan berasal dari Banyumas, sedangkan 2 laki-laki dari Pangkalpinang, satu orang dari Palembang dan satu orang dari Banyuasin serta satu lainnya dari Lampung.

Dikatakan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung Abdul Hadi, para pengamen dari luar kota ini diamankan karena dinilai mengganggu ketertiban masyarakat Belitung serta melanggar Peraturan Daerah (Perda).

"Kita tertibkan jangan sampai nanti muncul lagi, di Belitung ini tidak pakai itu (pengamen, red). Pokoknya Belitung harus bebas dari pengamen," tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan PPA Kabupaten Belitung, Haziarto mengatakan saat ini ke enam pengamen tersebut saat ini berada di Kantor Satpol PP dan akan segera dikembalikan ke tempat asalnya.

"Ya, hari ini akan kita pulangkan ke daerah asalnya," sebutnya. (fg6)