![]() |
Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan saat menunjukkan surat suara yang rusak, Kamis (28/3/2019). SatamExpose.com/Faizal |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menemukan sebanyak 2.819 surat suara rusak saat proses pelipatan dari 25 hingga 29 Maret 2019. Kerusakan yang terjadi diantaranya robek dan terkena noda tinta.
Total jumlah surat suara kondisi baik sebanyak 637.675, yang terbagi surat suara Pemilihan Persiden sebanyak 128.417 lembar, DPR RI sebanyak 127.030 lembar, DPD 127.415 lembar, DPRD Provinsi Daerah Pemilihan (Dapil) IV sebanyak 127.434.
Sedangkan surat suara DPRD Kabupaten Dapil 1 sebanyak 39.260 lembar. Dapil 2 sebanyak 31.443 lembar, Dapil 3 sebanyak 32.783 lembar dan Dapil IV sebanyak 23.893 lembar yang masih dalam kondisi baik.
Total jumlah surat suara kondisi rusak yang ditemukan saat pelipatan surat suara Pemilihan Presiden sebanyak 107, DPR RI sebanyak 380, DPD sebanyak 346. Sedangkan untuk surat suara DPRD Provinsi kali ini yang paling banyak rusak yakni sebanyak 1.284 lembar.
Kemudian untuk surat suara DPRD Kabupaten Dapil 1 yang rusak berjumlah 387, Dapil 2 sebanyak 204 lembar, Dapil 3 sebanyak 46 lembar dan Dapil 4 sebanyak 65 lembar.
Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan memastikan bahwa setiap surat suara akan tiba di masing-masing TPS pada H-1 pencoblosan.
Setelah KPU Kabupaten Belitung menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara, lanjut Soni, diketahui total sebanyak 2.819 surat suara rusak.
"Hari ini (29/3/2019) saya langsung mengikuti Rakor Pemantapan Logistik Pemilu Serentak 2019 termasuk pula penyampaian item per item kondisi terkini logistik keseluruhan masing-masing kabupaten atau kota untuk segera ditindaklanjuti, termasuklah surat suara kita ini," kata Soni kepada SatamExpose.com, Jumat (29/3/2019).
Mengingat semakin dekatnya waktu pemungutan suara, maka ini menjadi prioritas utama yang harus segera ditindaklanjuti dan direalisasikan oleh KPU.
"Hari ini juga, KPU Kabupaten Belitung melakukan proses pengepakan untuk alokasi per TPS yang ada di Kabupaten Belitung dengan langsung melibatkan seluruh ad hoc yaitu PPK dan PPS," sebutnya. (fg6)