![]() |
Proses pemindahan surat suara di GOR Tanjungpandan, Minggu (24/3/2019). SatamExpose.com/Faizal |
Sebelumnya surat suara tersebut tiba di Pelabuhan Tanjungpandan setelah dikirim langsung dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Setidaknya ada 785 koli surat suara dalam dua kontainer tersebut.
Ketua KPU Babel Davitri menjelaskan, surat suara tersebut untuk Kabupaten Belitung sebanyak 473 koli dan Kabupaten Beltim sebanyak 312 koli. Surat suara seluruhnya dibawa ke gudang logistik KPU Kabupaten Belitung di GOR Tanjungpandan untuk memisahkan surat suara Belitung dan Beltim.
Pihaknya meminta KPU Belitung dan Beltim segera melakukan proses penyortiran dan pelipatan. Sebab KPU Babel harus memastikan H-1 atau tanggal 16 April mendatang, surat suara telah tiba di TPS masing-masing di setiap wilayah.
"Kita juga akan memaksimalkan SDM dan anggaran yang ada. Segera laporkan apabila ada surat suara yang rusak, karena dengan waktu yang tidak sampai satu bulan ini kita bergerak cepat agar dapat menyelesaikan tugas ini," kata Davitri kepada SatamExpose.com.
Pantauan SatamExpose.com, terlihat proses pemindahan surat suara tersebut mendapat pengawalan ketat dari TNI-Polri. Bahkan terlihat beberapa anggota TNI-Polri yang membawa persenjataan lengkap.
Staf KPU Belitung dan komisioner Bawaslu juga mengikuti proses pemindahan mulai dari Pelabuhan Tanjungpandan hingga tiba di GOR Tanjungpandan.
Suart suara ini datang dari Pelabuhan Tanjung Priok usai dicetak di Makassar, Sulawesi Selatan yang ditunjuk oleh KPU.
Surat suara yang datang dua kontainer ini untuk pemilihan caleg DPRD kabupaten dan provinsi, DPD, DPR RI serta Presiden. (fg6)