Ticker

6/recent/ticker-posts

TERGIUR DAPAT BANYAK TIMAH, PENAMBANG INI NEKAT BEROPERASI DI PANTAI TAK JAUH DARI NYIUR MELAMBAI

Satpol PP Beltim amankan penambang di Pantai Keramat, Desa Lalang, Manggar, Kamis (28/2/2019). IST/Dok Diskominfo Beltim
MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM – Aksi warga Desa Lalang, Kecamatan Manggar beinisial H (46) tergolong nekat. Ia mengoperasikan tambang inkonvensional (TI) jenis rajuk di Pantai Keramat, Desa Lalang tanpa izin alias ilegal.

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur mengamankan H akibat tindakannya yang dinilai melanggar hukum, Kamis (28/2/2019). Selain H, Satpol PP juga mengamankan barang bukti berupa selang, pipa, ember serta perahu.

Saat operasi, Satpol PP hanya mendapati H seorang diri. H sudah melakukan penambangan timah secara ilegal di lokasi tersebut selama lima hari terakhir. Ia tergiur mendapatkan hasil timah yang banyak di lokasi tersebut.

Plt. Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Beltim, Ronny Setyawan melalui Kasie Operasi dan Penindakan, Nazirwan mengungkapkan H nekat untuk menambang di kawasan pantai tak jauh dari Pantai Nyiur Melambai tersebut.

“Begitu ada laporan dari warga kita langsung turun. Setelah kita cek yang bersangkutan sedang menambang di atas perahu,” ungkap Nazirwan dalam pers rilis Diskominfo Beltim.

H hanya diberikan sangsi berupa peringatan dan teguran. Saat ini yang bersangkutan sudah dilepas namun barang bukti masih diamankan di Kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Beltim.

“Tadi sudah kita buat kan Berita Acara Pemeriksaan dan membuat surat Pernyataan di atas materai. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” kata Nazirwan.         

Terpisah Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Beltim, Koko Haryanto menyayangkan adanya kegiatan kegiatan atau aktivitas TI Rajuk di area Pantai Lalang. Menurutnya harus ada tindakan tegas supaya tidak ada lagi yang yang menambang di sana.

“Ini tidak bisa dibiarkan, kalau kita biarkan, maka akan semakin banyak pihak pihak yang berkepentingan mencoba masuk ke area itu,  untuk tujuan yang sama.  Kita tahu bersama bagaimana aktivitas tambang di area pesisir pantai di Pulau Bangka yang sudah tak terkendali,” tegas Koko.

Anggota DPRD Beltim itu meminta agar Pemkab Beltim terus memantau dan mengawasi beberapa area yang dimungkinkan ada aktivitas TI Rajuk Lepas Pantai. Masyarakat juga harus berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan.    

“Masyarakat juga harus pro aktif,  jangan sampai nantinya ada pihak pihak berkepentingan yang mencoba coba untuk memulai aktivitas tersebut,  hanya sebagai untuk membuat suasana tidak kondusif," ujar Koko.

Koko menyarankan agar kasus ini segera diinvestigasi. Apakah yang bersangkutan itu berdiri sendiri, atau ada pihak pihak lain yang ada di belakangnya.

“Saya mengapresiasi kerja pemerintah daerah, dalam hal ini Satpol PP yang dengan sigap dan cepat merespon informasi keberadaan TI Rajuk Lepas Pantai.  Saya harap terus bekerja memberikan pelayanan terbaik,” ucap Koko.

Mantan Kades Burung Mandi itu menekankan Perda Tibum harus dilaksanakan. Pemkab Beltim sudah punya senjata untuk menertibkan setiap pelanggaran,  baik di laut maupun di sungai, karena tibum juga mengatur hal itu.

“Tibum mengatur perilaku manusia yang merusak dan melanggar hukum dalam area publik.  Walaupun kewenangan sudah beberapa yang sudah ditarik ke Provinsi, namun prilaku manusianya tetaplah urusan tibum,” tukas Koko. (*/als)