Ticker

6/recent/ticker-posts

DUA SEPEDA MOTOR ADU KAMBING, SATU PENGENDARA TEWAS DALAM PERJALANAN KE RUMAH SAKIT

Olah TKP laka adu kambing di Air Malik, Membalong. IST

MEMBALONG, SATAMEXPOSE.COM - Tabrakan adu kambing di Jalan Raya Membalong, Senin (18/2/2019) pagi menewaskan seorang pengendara motor. SD (31) warga Air Malik, Membalong tewas dalam peristiwa nahas tersebut.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun SatamExpose.com, peristiwa tersebut bermula saat SD mengendarai sepeda motor trail dari arah Membalong menuju ke Tanjungpandan. Saat itu ia mengendarai dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang pengendara sepeda motor bernomor polisi BN 7164 FV yang di kemudikan IS (38) warga Simpang Rusa, Membalong. 

Tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai SD oleng dan masuk ke lajur kanan. Benturan kedua sepeda motor dari arah berlawanan itu tak terelakkan. Kedua pengendara juga terpental saat kejadian tersebut.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Belitung Aipda Kasnadi mengatakan, IS sempat terseret sejauh 8 meter di atas aspal dalam peristiwa tersebut. Ia mengalami luka parah.


SD juga terseret sejauh tujuh meter yang menyebabkan luka lebam pada bagian muka dan bagian tubuh lainnya.

"Warga yang mengetahui peristiwa ini langsung melaporkan ke Jajaran Polantas Polres Belitung, setelah itu kita langsung menuju ke lokasi kecelakaan tersebut," kata Kasnadi kepada wartawan.

Polisi langsung melakukan evakuasi terhadap kedua korban untuk dibawa ke RSUD dr H Marsidi Judono dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi.

"Korban SD meninggal dunia saat perjalanan menuju ke rumah sakit akibat pendarahan. Sedangkan, korban IS masih selamat. Dia mengalami luka lecet bagian dagu dan patah tulang," jelas Kasnadi.

Polisi menduga peristiwa maut tersebut terjadi karena SD  korban mengantuk saat berkendara. Sehingga menyebabkan oleng dan terjadilah adu kambing. Dalam kecelakaan ini, kondisi kedua motor korban mengalami rusak berat.


"Untuk motor tersebut akan dijadikan barang bukti. Saat ini, sudah diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Belitung. Dalam peristiwa ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 1 juta," tandas Kasnadi. (als)