Ticker

6/recent/ticker-posts

KPU BELITUNG TUNTASKAN PLENO DPS

TANJUNGPANDAN, SATAM XPOSE--
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Sabtu (29/10) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Belitung dan Daftar Pemilih Potensial Non KTP-Elektronik Kabupaten Belitung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2017.

Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Belitung ini, dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Belitung, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 5 Kecamatan di Kabupaten Belitung, perwakilan dari Tim Pemenangan atau Tim Sukses masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur di tingkat Kabupaten, serta petugas inteligen dari masing-masing Kesatuan dan awak media harian yang bertugas di wilayah Kabupaten Belitung.

Rapat Pleno Terbuka yang dimulai pukul 09.30 WIB dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan SH, yang selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi DPS dan Daftar Pemilih Potensial Non KTP-Elektronik di tingkat Kecamatan oleh masing-masing Ketua PPK dari 5 Kecamatan. Setelah pembacaan oleh masing-masing Ketua PPK, Ketua KPU Kabupaten Belitung mempersilahkan Panwaslu Kabupaten Belitung melakukan koreksi terkait Data Pemilih tersebut.

Ketua PPK Kecamatan Badau membacakan hasil Rekapitulasi DPS Kecamatan Badau yaitu, jumlah Desa/Kelurahan 7, jumlah TPS 34, jumlah Pemilih laki-laki 5.205, jumlah Pemilih perempuan 4.729, jumlah Pemilih laki-laki + perempuan 9.934. Sedangkan untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial Non KTP-Elektronik, jumlah Pemilih laki-laki 326, jumlah Pemilih perempuan 277, jumlah Pemilih laki-laki + perempuan 603. Hasil Rekapitulasi ini kemudian ditetapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, setelah tidak adanya koreksi dan sanggahan dari Panwaslu Kabupaten Belitung.

Ketua PPK Kecamatan Membalong membacakan hasil Rekapitulasi DPS Kecamatan Membalong yaitu, jumlah Desa/Kelurahan 12, jumlah TPS 57, jumlah Pemilih laki-laki 9.382, jumlah Pemilih perempuan 8.745, jumlah Pemilih laki-laki + perempuan 18.127. Sedangkan untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial Non KTP-Elektronik, jumlah Pemilih laki-laki 828, jumlah Pemilih perempuan 720, jumlah Pemilih laki-laki + perempuan 1.548. Hasil Rekapitulasi ini kemudian ditetapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, setelah tidak adanya koreksi dan sanggahan dari Panwaslu Kabupaten Belitung.

Ketua PPK Kecamatan Selat Nasik membacakan hasil Rekapitulasi DPS Kecamatan Selat Nasik yaitu, jumlah Desa/Kelurahan 4, jumlah TPS 18, jumlah Pemilih laki-laki 2.297, jumlah Pemilih perempuan 2.152, jumlah Pemilih laki-laki + perempuan 4.449. Sedangkan untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial Non KTP-Elektronik, jumlah Pemilih laki-laki 263, jumlah Pemilih perempuan 247, jumlah Pemilih laki-laki + perempuan 510. Hasil Rekapitulasi ini kemudian ditetapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, setelah tidak adanya koreksi dan sanggahan dari Panwaslu Kabupaten Belitung.

Ketua PPK Kecamatan Sijuk membacakan hasil Rekapitulasi DPS Kecamatan Sijuk yaitu, jumlah Desa/Kelurahan 10, jumlah TPS 57, jumlah Pemilih laki-laki 10.550, jumlah Pemilih perempuan 9.947, jumlah Pemilih laki-laki + perempuan 20.497. Sedangkan untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial Non KTP-Elektronik, jumlah Pemilih laki-laki 877, jumlah Pemilih perempuan 784, jumlah Pemilih laki-laki + perempuan 1.661. Hasil Rekapitulasi ini kemudian ditetapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, setelah tidak adanya koreksi dan sanggahan dari Panwaslu Kabupaten Belitung.

Ketua PPK Kecamatan Tanjungpandan membacakan hasil Rekapitulasi DPS Kecamatan Tanjungpandan yaitu, jumlah Desa/Kelurahan 16, jumlah TPS 185, jumlah Pemilih laki-laki 33.739, jumlah Pemilih perempuan 33.524, jumlah Pemilih laki-laki + perempuan 67.263. Sedangkan untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial Non KTP-Elektronik, jumlah Pemilih laki-laki 4.076, jumlah Pemilih perempuan 3.851, jumlah Pemilih laki-laki + perempuan 7.927. Hasil Rekapitulasi ini kemudian ditetapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Belitung, setelah tidak adanya koreksi dan sanggahan dari Panwaslu Kabupaten Belitung.

Setelah pembacaan oleh masing-masing Ketua PPK terkait hasil Rekapitulasi di masing-masing Kecamatan, selanjutnya Komisioner Divisi Data KPU Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar membacakan hasil Rekapitulasi DPS dan Daftar Pemilih Potensial Non KTP-Elektronik Kabupaten Belitung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Babel tahun 2017.

Adapun hasil Rekapitulasi DPS Kabupaten Belitung dan Daftar Pemilih Potensial Non KTP-Elektronik Kabupaten Belitung yang sudah ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Belitung adalah sebagai berikut, jumlah Desa/Kelurahan 49, jumlah TPS 351, jumlah Pemilih laki-laki 61.173, jumlah Pemilih Perempuan 59.097, jumlah Pemilih laki-laki + perempuan, 120.270. Sedangkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial Non KTP-Elektronik sebagai berikut, jumlah Pemilih laki-laki 6.370, jumlah Pemilih Perempuan 5.879, jumlah Pemilih laki-laki + perempuan 12.249.

Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Belitung, Yudi Ariyanto S.Ikom mengatakan, hasil Rekapitulasi DPS yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Belitung melalui Rapat Pleno Terbuka hari ini, juga akan ditetapkan melalui Rapat Pleno KPU Provinsi Babel yang dijadwalkan pada tanggal 2 November 2016 mendatang.

"Setelah Pleno di Kabupaten, DPS ini nanti akan diplenokan di tingkat Provinsi oleh KPU Babel, sebagai DPS Provinsi Kepulauan Babel. Nanti dari kita, Komisioner Divisi Data yang akan hadir dalam Rapat Pleno di tingkat Provinsi," ungkap Yudi usai Rapat Pleno Terbuka, Sabtu (29/10).

Yudi menambahkan, bahwa hasil rekapitulasi DPS tersebut belum bersifat final karena masih ada perbaikan. Terutama terkait Daftar Pemilih Potensial Non KTP-Elektronik yang harus dikoordinasikan dengan Disdukcapil Kabupaten Belitung, guna memastikan apakah jumlah Pemilih sebanyak 12.249 tersebut tercatat sebagai penduduk Kabupaten Belitung sesuai dengan Database Kependudukan di Disdukcapil.

"DPS yang sudah ditetapkan ini masih bersifat sementara, karena masih ada perbaikan, jadi finalnya nanti dipenetapan DPT pada bulan Desember mendatang. Kemudian untuk Daftar Pemilih Potensial Non KTP-Elektronik ini juga akan kami serahkan ke Disdukcapil, untuk dipastikan apakah masuk atau terdata sebagai penduduk Kabupaten Belitung," pungkas Yudi. ***