Ticker

6/recent/ticker-posts

DUKCAPIL BELTIM SOSIALISASI KEBIJAKAN KEPENDUDUKAN

Gambar : Ratusan Ketua RT, Kadus dan Kades se Kecamatan Manggar mengikuti sosialisasi mengenai kebijakan kependudukan yang digelar di Aula Kantor Camat Manggar.

Manggar, SX–  
Ratusan Ketua RT, Kepala Dusun dan Kepala Desa se Kecamatan Manggar mengikuti Sosialisasi yang dibuka oleh Wakil Bupati Beltim, Burhanuddin mengenai kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil di Aula Kantor Camat Manggar, Selasa (12/4). 
     
Sosialisasi memfokuskan mengenai penyampaian program subtansi kebijakan administrasi kependudukan (adminduk) dengan diterbitkannya regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri sebagai tindak lanjut UU Administrasi Kependudukan. 

Gambar : SUHARMAN
         
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Beltim, Suharman mengatakan kegiatan penertiban dokumen adminduk telah dilaksanakan secara rutin dan terprogram dalam kegiatan sejak tahun 2014.   
  
“Kebijakan-kebijakan adminstrasi kependudukan yang mengedepankan paradigma dan konsep pelayanan (adminduk) yang optimal, cepat, mudah dan bebas biaya. Inovasi-inovasi dalam pelayanan adminduk harus tercipta untuk menselaraskan implementasi kebijakan adminduk yang pro penduduk,” kata Suharman.

Ia menekankan penertiban di bidang pendaftaran penduduk perlu dilakukan dengan pertimbangan masih banyaknya penduduk yang tidak mau melaporkan kepindahannya dari daerah asal, sehingga saat pindah tidak memiliki Surat Keterangan Pindah. 

Selain itu juga masih banyak penduduk yang tinggal di suatu Kabupaten/ Kota tertentu namun KTP yang dimilikinya masih beralamat di Kabupaten/ Kota lain.
          
“Penertiban dimaksudkan untuk memberikan kepastian atas kepemilikan dokumen kependudukan sesuai dengan domisili atau tenpat tinggal penduduk. Pemerintah daerah memerlukan data kependudukan yang valid dan akurat yang direkam dalam data base kependudukan untuk perencanaan pembangunan,” jelasnya.
WABUP, BURHANUDDIN
          
Wakil Bupati Beltim dalam sambutannya meminta agar pemerintah desa dapat mengetahui keadaan warganya melalui laporan RT dan kepala dusun. Dukcapil diperintahkan agar secara rutin meminta laporan mobilisasi penduduk dalam wilayah desa melalui Camat.
         
“Dukcapil harus rutin dapat laporan tentang perpindahan penduduk di Kabupaten Beltim ini, sehingga masalah-masalah kependudukan dapat lebih dini diselesaikan,” ujar Aan, panggilan akrab Burhanuddin.
         
Ia juga berharap peran aktif dari setiap Ketua RT dan Kadus untuk memantau aktivitas warganya khususnya genarasi muda yang berhubungan dengan narkoba, kenakalan remaja serta penyakit masyarakat.
          
“Tolong Ketua RT lebih proaktif dalam mematau indikasi penyalanggunaan narkoba, kenakalan remaja dan penyakit masyarakat seperti minum-minuman keras, komik, aibon dan lain sebagainya. Kita sedang perang dengan Narkoba dan Penyakit Masyarakat, jika ada hal-hal yang mencurigakan laporkan langsung kepada saya, kita tumpas. Jangan sampai hancur generasi muda kita,” tegas Aan. (@2!-Humas)