Ticker

6/recent/ticker-posts

BUPATI : INTEGRASIKAN PROGRAM PEMBANGUN DAERAH, PROVINSI DAN PUSAT



Gambar : Bupati Beltim, Yuslih Ihza, ketika membuka acara Musrenbang Kabupaten.


Manggar, SX –
Dengan bertemakan pembangunan sinergitas Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam pelaksaanaan pembangunan daerah yang maju dan unggul, Bupati Belitung Timur, Yuslih Ihza membuka kegiatan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Beltim tahun 2017, di Auditorium Zahari MZ Komplek Perkantoran Pemerintah Terpadu, Selasa (29/3).
 
Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Beltim, Burhanudin, Forkominda Kabupaten Beltim, pimpinan SKPD, kepala lembaga perbankan, Kepala instansi vertikal, LSM, organisasi kewanitaan, pimpinan perusahaan swasta, camat dan kades di Kabupaten Beltim. 

Fokus kegiatan diarahkan kepada pelaku pembangunan, jika di tahun sebelumnya hanya pemerintah yang menjadi pemeran utama, namun di era sekarang ini peran swasta dan masyarakat juga diberdayakan. 

“Musrenbang sekarang ini ada arahan untuk segera melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan dokumen perencanaan 5 tahunan Bupati dan Wabup. Seluruhnya daerah di Indonesia juga nantinya akan menyelaraskan dengan nawa cita pembangunan nasional,” terang Ester selaku Kepala Subbidang Penyusunan Rencana Daerah, Pengendalian dan Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Beltim.

Selain itu, jika di tahun sebelumnya ‘meja pembahasan’ dengan stake holder dilakukan di tingkat Musrenbang Kecamatan, maka di tahun ini meja pembahasan untuk harmonisasi pembangunan diperdalam lagi di Musrenbang Kabupaten.

“Ada 4 desk pembahasan di Musrenbang tahun ini, yang pertama untuk para pengusaha pertanian, perkebunan, pertambangan dan lain-lain. Untuk meja ke dua untuk unsur pendidikan. Meja ke tiga LSM dan ormas. Dan untuk meja ke empat, BUMD, Perbankan dan BUMN,” jelas Ester.
Bupati Beltim, dalam sambutannya mengatakan Forum Musrenbang mempunyai arti penting bagi pembangunan daerah. Dalam forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi, sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Beltim. 

“Kami menginginkan agar perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Beltim dapat dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berwawasan lingkungan. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam pasal 4 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008,” kata Yuslih. 

Yuslih juga berharap berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah yang perlu diintegrasikan dengan program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi, supaya dikoordinasikan dengan kementereian/ lembaga terkait dan akan dibahas  lebih lanjut dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan nasional.

“Sebagaimana saya sampaiakan pada masa Pra Musrenbang RPJMD 2016-2021 melalui Wakil Bupati Beltim kemarin, Bappeda sebagai pelaku pembangunan di daerah yang bertanggung jawab dalam menyusun, melaporkan serta mengevalusi terhadap dokumen perencanaan, dari RPJMD, RENSTRA SKPD, dan RKPD. Tuntutan profesionalitas dalam perencanaan yang berkualitas sangat dibutuhkan karena akan bermuara kepada sebuah perencanaan pembangunan daerah yang baik, konsisten, terarah dan akuntabel,” ujarnya.          
       
Musrenbang Kabupaten Beltim akan berlangsung selama dua hari, dari 29 – 30 Maret 2016. Dokumen hasil pembahasan selanjutnya akan dibawa ke tingkatan yang lebih tinggi pada 4 April mendatang, untuk dibahas pada trilateral dengan pemerintah provinsi. Barulah pada pertengahan April mendatang dibahas dalam Musrenbang Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung. (@2!-Humas)