Gambar : Bupati Beltim, Yuslih Ihza, ketika membuka acara Musrenbang Kabupaten. |
Manggar,
SX –
Dengan
bertemakan pembangunan sinergitas Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam
pelaksaanaan pembangunan daerah yang maju dan unggul, Bupati Belitung Timur,
Yuslih Ihza membuka kegiatan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Beltim tahun 2017, di
Auditorium Zahari MZ Komplek Perkantoran Pemerintah Terpadu, Selasa
(29/3).
Hadir
dalam acara ini Wakil Bupati Beltim, Burhanudin, Forkominda Kabupaten Beltim,
pimpinan SKPD, kepala lembaga perbankan, Kepala instansi vertikal, LSM,
organisasi kewanitaan, pimpinan perusahaan swasta, camat dan kades di Kabupaten
Beltim.
Fokus
kegiatan diarahkan kepada pelaku pembangunan, jika di tahun sebelumnya hanya
pemerintah yang menjadi pemeran utama, namun di era sekarang ini peran swasta
dan masyarakat juga diberdayakan.
“Musrenbang
sekarang ini ada arahan untuk segera melakukan sinkronisasi dan harmonisasi
dengan dokumen perencanaan 5 tahunan Bupati dan Wabup. Seluruhnya daerah di
Indonesia juga nantinya akan menyelaraskan dengan nawa cita pembangunan
nasional,” terang Ester selaku Kepala Subbidang Penyusunan Rencana Daerah,
Pengendalian dan Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Kabupaten Beltim.
Selain
itu, jika di tahun sebelumnya ‘meja pembahasan’ dengan stake holder dilakukan
di tingkat Musrenbang Kecamatan, maka di tahun ini meja pembahasan untuk
harmonisasi pembangunan diperdalam lagi di Musrenbang Kabupaten.
“Ada
4 desk pembahasan di Musrenbang tahun ini, yang pertama untuk para pengusaha
pertanian, perkebunan, pertambangan dan lain-lain. Untuk meja ke dua untuk unsur
pendidikan. Meja ke tiga LSM dan ormas. Dan untuk meja ke empat, BUMD,
Perbankan dan BUMN,” jelas Ester.
Bupati
Beltim, dalam sambutannya mengatakan Forum Musrenbang mempunyai arti penting
bagi pembangunan daerah. Dalam forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat
melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi, sehingga tercapai
kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Beltim.
“Kami
menginginkan agar perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Beltim dapat
dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel,
partisipatif, terukur, berkeadilan dan berwawasan lingkungan. Hal ini
sebagaimana yang tertuang dalam pasal 4 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54
tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008,” kata
Yuslih.
Yuslih
juga berharap berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah yang perlu
diintegrasikan dengan program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kewenangan
pemerintah pusat dan provinsi, supaya dikoordinasikan dengan kementereian/
lembaga terkait dan akan dibahas lebih lanjut dalam forum musyawarah
perencanaan pembangunan nasional.
“Sebagaimana
saya sampaiakan pada masa Pra Musrenbang RPJMD 2016-2021 melalui Wakil Bupati
Beltim kemarin, Bappeda sebagai pelaku pembangunan di daerah yang bertanggung
jawab dalam menyusun, melaporkan serta mengevalusi terhadap dokumen
perencanaan, dari RPJMD, RENSTRA SKPD, dan RKPD. Tuntutan profesionalitas dalam
perencanaan yang berkualitas sangat dibutuhkan karena akan bermuara kepada
sebuah perencanaan pembangunan daerah yang baik, konsisten, terarah dan
akuntabel,” ujarnya.
Musrenbang
Kabupaten Beltim akan berlangsung selama dua hari, dari 29 – 30 Maret 2016. Dokumen
hasil pembahasan selanjutnya akan dibawa ke tingkatan yang lebih tinggi pada 4
April mendatang, untuk dibahas pada trilateral dengan pemerintah provinsi.
Barulah pada pertengahan April mendatang dibahas dalam Musrenbang Provinsi
Kepulauan Bangka-Belitung. (@2!-Humas)