Ticker

6/recent/ticker-posts

SEBUT KOMJEN BADRODIN HAITI BUKAN PLT.KAPOLRI, SESKAB DIEJEK YUSRIL

SatamExpose.Com - Pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto bahwa Komjen Badrodin Haiti bukan pelaksana tugas (Plt) Kapolri membuat bingung sejumlah kalangan. Sebab, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Badrodin untuk melaksanakan tugas wewenang dan tanggung jawab Kapolri.

"Saya 'ora mudheng' membaca penjelasan Seskab yang bolak-balik menjelaskan, tapi hanya bikin bingung saja," ujar Yusril lewat akun Twitter-nya, Selasa (20/1).

Yusril juga mempertanyakan pernyataan Andi bahwa Presiden Jokowi tidak menggunakan pasal 11 UU Nomor 2/2002 tentang Polri dalam penugasan Badrodin.

"Kalo gak pake UU ini, Presiden urusi polisi pake UU apa ya?" sindir Yusril.

"Mbokya jadi pejabat itu ngomong yang bener, ora mencla mencle bikin rakyat bingung," imbuh dia.

Yusril mencontohkan, seandainya Presiden Jokowi pergi ke luar negeri dan Wapres Jusuf Kalla (JK) ada di dalam negeri.

"Sebagai Wapres Pak JK akan melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang Presiden selama Pak Jokowi berada di luar negeri. Nanti Seskab bilang Pak JK itu wakil presiden yang untuk sementara mengisi kekosongan presiden yang sedang ke luar negeri," kata Yusril.

"Pak JK ditugasi melaksanakan tugas-tugas, fungsi dan wewenang presiden. Tapi Pak JK bukan Pelaksana tugas atau Plt presiden lho," ejek Yusril.

"Kok bukan? Ya bukan Plt, cuma melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang Presiden," jawab Yusril sambil tertawa 'hahaha'. (merdeka.com)