Ticker

6/recent/ticker-posts

KPK BLOKIR REKENING KOMJEN BUDI GUNAWAN

SatamExpose.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir sejumlah rekening yang dimiliki Komjen Budi Gunawan, tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait transaksi tidak wajar. Budi diduga menerima gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM di Mabes Polri.

"Memang telah terjadi pemblokiran aset terutama rekening, yang dilakukan di beberapa tempat atau bank," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Namun Bambang tak mau menyebut rekening di bank mana saja yang telah diblokir. Menurut dia, jumlah uang, daftar rekening, dan bank pastinya sudah di tangan penyidik.

"Penyidik tentu sudah tahu dan mendapatkan informasi itu. Karena rekeningnya berupa RTGS. Tapi belum bisa disampaikan ke publik," ujarnya.

Lebih lanjut, dia tak mengetahui saat ditanya apakah rekening yang diblokir termasuk milik Herviano Widyatama dan pejabat Polri lain yang juga terkait kasus Komjen Pol Budi Gunawan.

"Yang saya tahu baru rekening-rekening BG, kalau yang lain saya belum terima informasinya," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Hal itu dilakukan selepas pimpinan dan penyidik melakukan gelar perkara pada 12 Januari 2014.(Merdeka.com)