Ticker

6/recent/ticker-posts

BASURI TINJAU LAYANAN ONE STOP SERVICE BPJS

Manggar (Satam Expose) Bupati Belitung Timur Basuri T. Purnama mengunjungi dan melihat langsung proses pelayanan One Stop Service administrasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Beltim, Rabu (14/1).

Saat melakukan bluksukan Bupati Beltim didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Wirahadi Kusuma, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syahrial, Direktris RSUD Dianita Fitriani, serta Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Keperawanan Lisa Meilinda.

One Stop Service merupakan terobosan RSUD Beltim untuk memudahkan pelayanan administrasi kepada peserta BPJS Kesehatan. Di mana para pasien ataupun keluarga yang hendak mengurus administrasi tidak perlu bolak-balik cukup mengurus administrasi di satu ruangan saja. Di sana mereka diberikan penjelasan dan dibantu mencarikan solusi untuk kendala administrasi BPJS yang dihadapi. Program ini diadopsi dari rumah sakit-rumah sakit di kota-kota besar.

“Kita ingin memperbaiki sistem BPJS Kesehatan ini, supaya masyakat kita bisa mendapatkan pelayanan paripurna dengan One stop service. Selama ini kalau ada pasien sakit, dia disuruh ini disuruh itu, muter-muter. Jadi sering dipusingkan dengan masalah administrasi. Kapan dia bisa sembuh dengan urusan administrasi yang banyak,” kata Basuri.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim ini berharap dengan adanya One Stop Service kesulitan masyarakat serta kendala-kendala administrasi yang dihadapi masyarakat dapat teratasi. 

“Maka saya turun langsung, sekaligus memperbaikilah kekurangan di lapangan. Mayoritas masyarakat kita kan banyak yang masih awam, mudahan-mudahan dengan adanya (One Stop Service) ini dapat mempermudah pelayanan kesehatan,” ujar Basuri.  

Selama blusukan, dokter alumnus Universitas Atmajaya Jakarta ini menyapa dan menyempatkan diri berdialog dengan para pasien yang ada di RSUD. Ia ingin mendengarkan langsung penuturan pasien dan keluarga mengenai pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Beltim.

Basuri juga meminta agar ruangan pelayanan One Stop Service yang sebelumnya berada di sebelah tempat pendaftaran pasien, dipindah ke dalam ruangan BPJS Kesehatan yang ber-AC dan ada Televisinya sehingga pasien atau pun keluarga yang menunggu dapat lebih nyaman dan tenang. Selain itu Ia juga menitipkan uang deposit tambahan sebesar Rp. 2.000.000 untuk pendaftaran pasien tidak mampu yang belum terdata dalam BPJS Kesehatan.     

Direktris RSUD Beltim menjelaskan program One Stop Service baru dimulai per 1 Januari 2015 lalu. Hal ini terkait dengan adanya perubahan Peraturan Direktur BPJS Kesehatan.

“Di sini kita melibatkan petugas dari Dinas Sosial, Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), Dinas Kesehatan, serta verifikator dari RSUD Beltim. Semua pendaftar BPJS kita layani di sini, baik itu kelas III, II, I, maupun VIP tergantung kebutuhan pasien,” terang Dianita.

Dianita yang didampingi oleh staf Humas RSUD Beltim Suwarjuli menambahkan dalam peraturan Direktur BPJS Kesehatan wajib melampirkan surat keterangan tidak mampu dari Dinsos, sedangkan Dinsos tidak bisa mengeluarkan langsung harus ada Surat Pengantar dari desa dan kecamatan.

“Untuk peserta PBI (penerima bantuan iuran) daerah itu kita akomodir, dibayarin pemerintah haknya kelas 3. Namun jika nama pasien di luar data base harus melengkapi kartu keluarga (KK), KTP, dan surat keterangan tidak mampu. Cuman mereka tetap mendapatkan pelayanan rumah sakit sedangkan untuk surat keterangan tidak mampu bisa menyusul besok kita beri waktu 3 x 24 jam kerja,” ungkap Dianita. (Humas Beltim)