Ticker

6/recent/ticker-posts

Gudang Dibobol 3 Pekerja

SATAM XPOSE, TANJUNGPANDAN -  Tiga orang pelaku tindak pidana pencuri plastik Tentengan yang berada di Gudang Barang Jalan Dewi Sartika, Tanjungpandan, Belitung, selasa (15/9) sekitar pukul 21.00 WIB berhasil di ciduk oleh Polisi. 

Ketiga pelaku diketahui pekerja Gudang tersebut yakni Jn (19), Jp (20) dan Bh (28) yang merupakan warga pendatang dari Lampung dan Banten.


Ketiga pekerja tersebut diketahui melakukan pencurian plastik tentengan sebanyak 2 karung di Gudang milik pelapor bernama Edi Mulyadi (58) warga Jalan Dewi Sartika, No. 09, RT.03/01, Kelurahan Kota, Tanjungpandan, Belitung.


Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Sonny Bhakti Wibowo.,SH.,S.Ik seizin Kapolres Belitung AKBP. Bobby Marpaung membenarkan adanya tindak pidana pencurian tersebut. Bahkan menurut Sonny pelaku sudah berulang-ulang kali melakukan perbuatannya.

"Pelaku telah melakukan perbuatannya berulang kali, penangkapan yang terjadi memang sudah dipersiapkan oleh pemilik dan ketika pelaku membawa barang curiannya ke mobil ketika itulah pemilik yang dibantu warga setempat melakukan penangkapan," ungkap Sonny ketika ditemui 'SX' (16/9).


Saat ini pelaku dan barang bukti berupa dua karung plastik tentengan sudah diamankan di Polsek Tanjungpandan untuk diproses lebih  lanjut 


Akibat perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.(Tim***)