Ticker

6/recent/ticker-posts

[Opini] ANTARA TRANSPARANSI PUBLIK DAN ANCAMAN KONFLIK KEPENTINGAN


Belitung | Satamexpose.com Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung saat ini telah memasuki babak akhir pasca diumumkannya peserta terbaik pertama, kedua dan ketiga oleh tim pansel yang konon kabarnya merupakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2025.

Ketika berbicara seleksi terbuka dan harapan publik untuk birokrasi yang bersih dan profesional, justru muncul kekhawatiran akan adanya politisasi dan tarik-menarik kepentingan yang berpotensi mencederai integritas proses seleksi tersebut.

Pentingnya transparansi pada proses seleksi Sekda oleh tim pansel dan Bupati Belitung tentunya harus memenuhi beberapa aspek, seperti keterbukaan profil dan rekam jejak calon, kemampuan menerjemahkan visi-misi bupati dalam RPJMD, dan kepiawaian menjalin komunikasi strategis dengan berbagai pihak.

Hingga saat ini, masyarakat hanya disuguhi dua hasil yang diumumkan oleh Timsel.

Pertama, pengumuman nomor 005/Pansel.JPT/Belitung/2025 tentang penetapan lima peserta, yaitu : Kasimin, S.IP, M.AB dengan jumlah nilai 166,25 dan bobot nilai 83,13; Robert Harison, S.Sos, M.Si dengan jumlah nilai 165,00 dan bobot nilai 82,50; disusul Marzuki, S.IP dengan jumlah nilai 164,38 dan bobot nilai 82,19; Fedy Malonda, SH dengan jumlah nilai 163,75 dan bobot nilai 81,88; serta Ronny Setiawan, ST, M.Si dengan jumlah nilai 162,50 dan bobot nilai 81,25.

Pengumuman kedua nomor 011/Pansel.JPT Pratama/Sekda/Belitung/2025 tentang peserta terbaik pertama, kedua dan ketiga, yaitu : Marzuki, S.IP dengan nilai 76,48; Ronny Setiawan, ST, M.Si dengan nilai 74,89; Fedy Malonda, SH dengan nilai 73,20.

Sampai disini, timbul pertanyaan di kalangan masyarakat.

Mengapa masyarakat hanya disajikan nilai seleksi administrasi dan nilai tiga peserta terbaik ?

Mengapa nilai assestment para peserta tidak ditampilkan secara terbuka ?

Mengapa rekam jejak para peserta seperti tidak menjadi pertimbangan ?

Dalam seleksi calon sekretaris daerah Belitung, transparansi dan objektivitas menjadi suatu yang penting untuk diperhatikan, untuk itu tim pansel dan Bupati harus terbuka kepada publik, jangan sampai ada kesan bahwa pemilihan sekda didasarkan pada balas budi atau kedekatan politik.

Sekda sebagai katalisator (seseorang atau sesuatu yg menyebabkan terjadinya perubahan dan menimbulkan kejadian baru atau mempercepat suatu peristiwa) program percepatan pembangunan, tentunya harus mampu menjembatani komunikasi antara bupati dengan publik, OPD, dan unsur Muspida.

Seleksi Sekda bukan sekadar urusan administratif, melainkan pertaruhan arah pembangunan Kabupaten Belitung. Dalam situasi ini, masyarakat Belitung layak mendapatkan proses seleksi yang transparan, berintegritas, dan bebas dari kepentingan politik sempit. Sebab, dari proses yang sehat akan lahir kepemimpinan birokrasi yang kuat, bukan boneka politik. (red)

Posting Komentar

0 Komentar