Ticker

6/recent/ticker-posts

TAK SAMPAI SEHARI, POLISI TAHAN LIMA PELAKU PENGEROYOKAN WARTAWAN DI BELTIM



BELTIM | SATAMEXPOSE.com -Kurang dari 24 jam, Polres Belitung Timur. tetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap tiga wartawan saat menjalankan tugasnya di kawasan tambak udang di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (17/7) kemarin.

Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe saat menggelar konferensi pers di Polres Belitung Timur, Jumat (18/7) mengatakan, dari 14 orang yang diperiksa terkait kasus pemukulan tersebut lima diantaranya sudah di tetapkan sebagai tersangka.

Lima tersangka tersebut adalah MR alias Atak (50), ZH alias Zato (54), SK Alias Kri (43), DS alias Deky (23) dan YN alias Suneo (38).

"Tidak sampai 24 jam, kasus tindak pidana kekerasan yang dialami oleh rekan-rekan jurnalis pada Kamis (17/7), kami mengamankan sebanyak 14 orang yang ada di lokasi kejadian untuk dilakukan pemeriksaan dan telah menetapkan lima tersangka," ungkapnya.

Menurutnya, selain 5 tersangka yang sudah ditetapkan, polisi juga masih memburu dua orang lain yang diduga ikut berperan pada kasus tersebut.

"Masih ada dua orang yang kami rahasiakan identitasnya, karena masih dalam proses pencarian untuk kami periksa. Kami sudah tahu identitasnya dan ciri-cirinya, akan kami temui secepatnya," tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang melakukan suatu tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan bersama-sama dan terang-terangan terhadap orang atau barang, yang akan dikenai ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan.

Menurut para korban, kejadian berawal pada Kamis (17/7) pagi ketika mereka menerima panggilan telepon dari Kepala UPT KPHL Gunung Duren, Cahyono yang meminta untuk menemuinya di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur guna melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang telah tayang sebelumnya. 

"Saya bersama dua rekan, Herlambang dan Jasman, berangkat ke Manggar menggunakan mobil dan tiba sekira pukul 11.00 WIB di Kedai Kopi 1001," papar Lendra Agus Setiawan.

Usai melakukan wawancara tersebut, Cahyono mengajak ketiga wartawan tersebut menuju lokasi kejadian pengeroyokan yang berada di kawasan lahan tambak udang di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur guna melakukan pengecekan lahan yang diduga terkena kawasan hutan lindung.

"Di lokasi pertama, Cahyono menggunakan ponselnya untuk mengambil titik koordinat, hasilnya menunjukkan bahwa lokasi tersebut berada di luar kawasan hutan. Kami kemudian berpindah ke titik lain yang ternyata diakui Cahyono memang masuk dalam kawasan hutan," tutur Lendra Agus Setiawan.

Selanjutnya, mereka kembali ke lokasi parkir mobil yang berjarak sekitar 300 meter dari titik tersebut dan kedatangan mereka ternyata telah ditunggu oleh sekelompok orang.

 "Disana, kami mendapat intimidasi hingga akhirnya dikeroyok secara fisik oleh rombongan tersebut," jelas Lendra.

Akibat pengerogokan itu, Herlambang mengalami kondisi sakit ringan dengan mata kiri merah dan nyeri tekan serta luka lecet di bagiang hidung.

Lendra Agus Setiawan, mengalami sakit ringan dengan memar di bawah mata kiri dan bekas darah di hidung.

Sedangkan Jasman mengalami luka lecet di pipi kiri dan terdapat bekas cekikan di bagian leher kanan. (tim)

Posting Komentar

0 Komentar