Ticker

6/recent/ticker-posts

AKSI TUNTUT SANEM DAN KUTAU DIJADIKAN TERSANGKA KORUPSI PT. PTBBI, GAGAL DIGELAR LAPAK INDONESIA

Gambar ilustrasi.


Jakarta|Satamexpose.com – Akibat hujan yang mengguyur kota Jakarta sejak dini hari hingga lewat sore hari tadi, aksi demo Laskar Pemuda Anti Korupsi (LAPAK) gagal digelar di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia,, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Jum'at (19/1).

Semula dijadwalkan aksi demo dilaksanakan di halaman Gedung Bundar itu pada Jum'at (19/1) jam 13.30 WIB hingga selesai dengan menghadirkan Sekitar 200 orang peserta aksi.

Koordinator aksi, Angga Pribadi ketika di hubungi wartawan via WhatsApp mengatakan kondisi alam yang tidak memungkinkan dimana hujan mengguyur merata di seputar Kota Jakarta maka aksi demo ditunda hingga Senin (22/1) mendatang.

"Hujan yang turun sejak dini hari tadi hingga sore ini, maka kita terpaksa harus menunda pelaksanaan aksi dan menjadwalkan pada hari Senin mendatang," katanya.

Adapun tujuan aksi menurutnya mendesak pihak Kejagung agar menetapkan mantan Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem) dan mantan Ketua Dprd Belitung, Taufik Rizani (Kutau) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT. Pelabuhan Tanjung Batu Belitong Indonesia (PTBBI).

Adapun dasar desakan itu mengingat dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, keduanya telah mengakui menerima uang dari Direktur PT. PTBBI yang diduga kuat adalah hasil dari korupsi. 

"Demi tegaknya hukum dan pemberantasan korupsi kami akan mndesak Kejagung RI untuk menghimbau Kejari Belitung Agar menetapkan kedua saksi tersebut sebagai tersangka karena terbukti menerima uang hasil korupsi PT. TBBI," tandas Angga Pribadi. (tim)