Ticker

6/recent/ticker-posts

TERSANGKA TRAGEDI TERMINAL KOTA TANJUNGPANDAN BERTAMBAH


Belitung|Satamexpose.com – Polres Belitung kembali menetapkan satu tersangka tambahan atas perkara pengeroyokan di kawasan Terminal Tanjungpandan yang menewaskan Cahya Tegar (22), warga Kelapa Gading, Kelurahan Pangkalalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu (22/10) lalu.

Pemuda berinisial AN (17) ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam (sajam) berupa sebilah parang panjang.

"Tersangka ini tidak melakukan apa-apa terhadap korban, tapi karena dia membawa sajam, kami terapkan Undang-Undang Darurat," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Belitung Aipda Romansa Adam, Minggu (29/10).

Sebelumnya polisi mengamankan empat tersangka yaitu Indra (20), Jaka (19), Ananda (19) dan Temi (22).

Menurutnya, kejadian berawal saat AN terlibat masalah dengan pacar korban Cahya Tegar dan keduanya berjanji bertemu di Terminal Kota untuk menyelesaikan masalah tersebut pada Minggu (22/10) sekitar pukul 02.15 WIB. 

Tersangka dan keempat rekannya datang terlebih dahulu dan ketika korban tiba, salah satu tersangka berteriak sembari menunjuk dan menyebut nama korban.

"Mendengar teriakan itu, segera empat rekan tersangka mengejar korban dan mengeroyok korban.

"Saat terjadi pengeroyokan, Temi menusukkan sebuah gunting ke tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit," jelasnya.

Ia menambahkan dikarenakan tersangka AN masih di bawah umur, penyidik juga menerapkan sistem peradilan anak dan didampingi oleh pihak Bapas selama proses hukum. (sis)