Gambar : Jajaran kepolisian giring sepuluh dari sebelas tersangka pengrusakan dan pembakaran PT Foresta Lestari Dwikarya yang dipulangkan Polda Babel.
Beitung|Satamexpose.com –Polda Kepulauan Bangka Belitung memulangkan sepuluh tersangka kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran aset milik PT Foresta Lestari Dwikarya ke Polres Belitung dengan menumpang kapal Express Bahari 3E, Rabu (11/10).
Rombongan tiba di Pelabuhan Tanjungpandan sekitar pukul 18.25 WIB dan para tersangka berbaris turun dari kapal disambut personel Polres Belitung yang sudah berjaga di depan terminal kedatangan sebelum kapal Express Bahari 3E sandar.
Selanjutnya, para tersangka dikawal jajaran Polres Belitung menuju mobil Toyota Hiace untuk digiring ke Mapolres Belitung. (sis)