Ticker

6/recent/ticker-posts

NGERIT GUNAKAN JERIGEN, SUZUKI ERTIGA MELEDAK DAN TERBAKAR DI SPBU PERAWAS


Belitung|Satamexpose.com –  Masyarakat sekitar dan pengguna jalan dikejutkan dengan suara ledakan akibat terbakarnya mobil pengerit BBM jenis Pertalite di SPBU 24.334.160 Perawas, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa(15/8) sekira pukul 10.00 WIB.

Api sempat terlihat membubung tinggi sebelum pihak Damkar BPBD Kabupaten Belitung tiba di lokasi kebakaran.

Komandan Regu III Damkar BPBD Kabupaten Belitung, M Husin ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, petugas menerima laporan dari anggota BPBD bahwa ada ledakan di sekitar lokasi kejadian sekira pukul 10.00 WIB.

“Kami menerjunkan tiga unit mobil armada pemadam kebakaran dan sejumlah personel ke lokasi, setiba di lokasi petugas mendengar suara ledakan,” ujarnya.

Menurutnya, mobil Suzuki Ertiga tersebut diketahui baru saja selesai melakukan pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen dan  BBM yang berada dalam jerigen menyulitkan petugas damkar dalam memadamkan api.

“Proses pemadaman sedikit mengalami kendala karena api terus menyala dari sejumlah jerigen berisi BBM yang berada dalam mobil dan petugas harus menghabiskan 20 ton air untuk melakukan proses pemadaman api,” tambahnya.

Pengelola SPBU 24.334.160 ketika dijumpai sejumlah awak media terlihat enggan memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Belum bisa, belum bisa,” ujarnya sembari meninggalkan awak media dan masuk menuju gedung yang berada di area SPBU itu.

Sementara itu, pengemudi mobil Suzuki Ertiga yang terbakar dilarikan ke Rumah Sakit dr H Marsidi Judono (RSMJ) karena mengalami sejumlah luka bakar bagian, muka, tangan, dan kaki.

Disisi lain, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menyusul insiden di area SPBU 24.334.160 yang ditenggarai adanya pembelian BBM menggunakan tangki modifikasi atau jerigen langsung penurunan timnya dan memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke masyarakat tetap aman.

“Untuk sementara ini kami juga langsung mengalihkan distribusi BBM ke lembaga penyalur terdekat di sekitar lokasi SPBU 24.334.160 Perawas,” ujar Tjahyo Nikho Indrawan.

Ia juga menegaskan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU 24.334.160 Perawas jika terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang ada.(ram)