Ticker

6/recent/ticker-posts

DUGAAN KORUPSI RENOVASI GEDUNG BEDAH SENTRAL RSUD MUHAMMAD ZEIN BELTIM, KEJAKSAAAN TETAPKAN PPK SEBAGAI TERSANGKA

Gambar : Yt usai ditetapkan terlihat mengenakan baju tahanan kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Belitung Timur|Satamexpose.com –  Pihak Kejaksaan Negeri Belitung Timur pada Senin (7/8) lalu telah menetapkan Yt, yang merupakan Panitia Pelaksana Kegiatan  pada pelaksanaan pekerjaan Renovasi Gedung Bedah Sentral UPT-RSUD Muhammad Zein Kabupaten Belitung Timur tahun anggaran 2018 sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Kasi Intelijen Kejari Beltim, Yoyok Juanaidi, SH seizin Kajari Beltim Dr. Abdul Kadir, SH., MH mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya alat bukti yang kuat dan melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi.

"Kami sudah mengumpulkan alat bukti dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 212 juta dan tersangka merupakan PPK dalam kegiatan renovasi tersebut," ujarnya, Selasa (8/8).

Menurutnya, proses penyidikan perkara ini sudah berlangsung sejak setahun terakhir sebelum akhirnya dilakukan penetapan satu orang tersangka dalam perkara tersebut.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di Lapas Tanjungpandan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 7 hingga 26 Agustus 2023 mendatang," tambahnya.

Namun penahanan itu masih bisa diperpanjang hingga 40 hari dan jika berkas-berkas sudah dinyatakan lengkap oleh JPU, maka pihaknya akan segera melimpahkan perkara tersebut ke PN Tipikor Pangkalpinang.

Akibat perbuatan itu, Yt disangkakakan primair Pasal 2 ayat (1) dan subsidair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

"Untuk ancaman hukuman Pasal 2 minimal 4 tahun dan Pasal 3 minimal 1 tahun, tergantung nanti pasal mana yang terbukti dilanggar oleh yang bersangkutan," tandas Yoyok. (sam)