Belitung|Satamexpose.com – Terkait
penyampaian anggota DPRD Belitung,Vina Cristyn Ferani dalam Rapat Paripurna
DPRD Belitung pada Jum’at (14/7) mengenai pengalamannya membantu pasien untuk bisa
masuk ruang rawat inap di Rumah Sakit Marsidi Judono (RSMJ) pada Senin (19/6)
lalu dan pasien dimaksud ketika itu harus menunggu selama 12 jam di ruang UGD
sebelum bisa masuk ke ruang rawat inap dengan dalih kamar yang tersedia penuh.
Dalam penyampaian tersebut, Vina menegaskan
pihaknya berharap kejadian tersebut bisa menjadi catatan rumah sakit untuk
perbaikan kedepannya.
Menanggapi persoalan tersebut, Direktur RSMJ dr.
Ratih Lestari Utami, M.M.R ketika ditemui wartawan mengatakan pihaknya telah berkomunikasi
dengan Vina guna menulusuri data yang dimaksudkan.
“Jika itu terkait masalah pelayanan RSMJ, maka kami
meminta maaf kepada masayarakat dan kami tentunya akan memperbaiki citra
pelayanan RSMJ secara bertahap kedepannya,” ujar Ratih, Sabtu (15/7).
Menurutnya, ketersediaan tempat tidur yang dimiliki
RSMJ berjumlah 125 buah dengan persentasi penggunaan harian lebih dari 90
persen yakni 100 hingga 120 bed.
“Betul ada beberapa bed tersisa, namun tidak
mungkin dipergunakan mengingat bed kosong tersebut adanya di ICU, perawatan
bayi atau kamar bersalin yang tidak memungkinkan untuk dimasuki oleh pasien
biasa,” paparnya.
Persoalan itu menurutnya menjadi penyebab seorang
pasien berusia 57 tahun dimaksud yang masuk ke UGD RSMJ pada Senin (19/6) lalu,
harus menunggu selama 12 jam baru bisa dipindahkan keruang rawat inap.
Namun dr. Ratih menegaskan pihaknya siap menerima
masukan guna perbaikan karena pembenahan pelayanan RSMJ juga berkaitan dengan akreditasi
rumah sakit sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tanpa akreditasipun kami memang sudah selayaknya
memberikan pelayanan yang bermutu, baik tenaga kesehatan maupun sarana
prasarananya,” tandas dr. Ratih Lestari Utami, M.M.R (ram)