Belitung|Satamexpose.com – Dugaan
penganiayaan terhadap Masyudi alias Acak (44) warga Desa Perawas, Kecamatan
Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan
pelaku Yt (inisial, red) diketahui bekerja sebagai operator alat berat telah
resmi dilaporkan ke Polres Belitung, Senin (24/7) lalu.
Namun keluarga korban merasa tidak puas dan
khawatir kejadian penganiayaan terhadap korban akan terulang kembali, mengingat
pelaku masih bebas berkeliaran.
Adik korban, Azwardi kepada Satamexpose.com mengatakan mereka sekeluarga masih merasa terancam
karena setelah dilaporkan terhadap pelaku tidak dilakukan penahanan oleh pihak
kepolisian.
Selain itu, ia juga mengungkapkan korban mengalami disabilitas
intelektual (kecerdasan dibawah rata-rata) dan saat ini hanya dirumah dan tidak
bisa beraktivitas sebagaimana biasanya usai alami penganiayaan tersebut.
“Kakak saya saat ini belum bisa beraktivitas
sebagaimana biasa setelah dianiaya pelaku. Dia (korban, red) merasa pusing pada
bagian kepala dan nyeri dibagian lengan kanannya,” tutur Azwardi kepada Satamexpose.com, Rabu (26/7).
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan,
nomor: 84/VII/2023/ Reskrim tertanggal 24 Juli 2023 diketahui kejadian berawal
ketika korban yang hendak membeli sayur ke kebun Pak Kardi lupa membawa uang.
Korban kemudian berniat pulang untuk mengambil
uang, namun ketika korban hendak pergi dengan mengendarai sepeda motornya
pelaku dan anaknya Rj (inisial) menghampiri korban yang hendak mengendarai
sepeda motornya.
“Ngape cak kao” (kenapa kamu cak) ujar pelaku
sembari melayangkan pukulan sebanyak tiga kali dan mengenai kepala bagian
belakang korban.
Akibat pukulan tersebut, korban dan sepeda motornya
roboh serta lengan kanan korban cidera karena terkena batu saat jatuh.
Korban lantas bangun dan berusaha mengangkat
motornya, namun kembali pelaku menendang motor korban yang mengakibatkan korban
jatuh tertimpa motornya.
Korban kembali mendirikan motornya dan pergi
meninggalkan pelaku.
Setibanya di rumah, keluarga korban yang tak terima
perlakuan tersebut lantas membawa korban ke rumah sakit untuk visum dan
selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung.
“Saat itu pelaku sempat dipanggil pihak Polres
untuk berdamai, namun pelaku menolak dan mengatakan dirinya puas setelah
memukul korban,” tutur Azwar.
Menurutnya, keluarga korban saat ini khawatir
pelaku akan mengulangi perbuatannya dan meminta pihak kepoliasian untuk
melakukan penahanan atau memberikan jaminan kepada korban dan keluarganya.
Terkait kekhawatiran keluarga korban tersebut, Kasatreskrim
Polres Belitung, AKP Jean Alvin Sinulingga, SIK, M.Si via whatsapp mengatakan pihaknya
saat ini masih lidik (mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga
sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan
menurut cara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). (sis)