Ticker

6/recent/ticker-posts

WIDODO TEGASKAN PENANGKAPAN KM MULIA INDAH 2A AKIBAT PELANGGARAN ADMINISTRATIF SEMATA


Belitung|Satamexpose.com – Terkait penangkapan KM Mulia Indah 2A di Perairan Selatan Bangka oleh Patroli Hiu 3 KKP, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tanjungpandan pastikan terjadinya pelanggaran daerah tangkapan, Rabu (31/5).

Koordinator PSDKP Tanjungpandan, Widodo ketika ditemui Satamexpose.com di ruang kerjanya membenarkan jika KM Mulia Indah 2A merupakan kapal compreng, namun pelanggaran yang dilakukan bersifat administratif.

“KM Mulia Indah 2A ditangkap di Perairan Selatan Bangka karena melakukan pelanggaran wilayah tangkap, saat ini pemeriksaannya masih dalam proses,” ujarnya, Rabu (31/5).

Ketika ditanyakan wilayah penangkapan apakah sama dengan penangkapan dua kapal sebelumnya yakni KM Siti Rahayu dan KM Rosmalia Jaya, Widodo sebut lokasi penangkapan secara garis besar sama dengan lokasi penangkapan kapal sebelumnya oleh tim Patroli Kementerian.

Saat ini kapal dengan kapasitas 30 GT No 9068/Bc tersebut masih terparkir di Pelabuhan Perikanan Nusantara Tanjungpandan.

“Untuk sanksi hanya administrasi, bukan pidana. Karena hanya terkait wilayah tangkapan saja, sementara kapten dan ABK saat ini masih berada di kapal,” pungkas Widodo.

Sehari sebelumnya, Kapten KM Mulia Indah 2A, Samad warga asal Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat ketika ditemui Satamexpose.com mengatakan mereka bertolak dari Muara Angke, Jakarta Utara sejak tiga bulan lalu dan tertanggap oleh patroli kelautan di perairan Selatan Bangka.

Samad juga mengakui pihaknya menangkap ikan/cumi  dengan menggunakan alat tangkap compreng. (ram)