Ticker

6/recent/ticker-posts

PASCA INSIDEN BAYI HENI, DIAN FARIDA TEGASKAN PUSKESMAS SIJUK HARUS BUKA PELAYANAN IGD 24 JAM


Belitung|Satamexpose.com – Terkait adanya insiden bayi Heni yang meninggal akibat kelalaian bidan di Puskesmas Sijuk dan kondisi Puskesmas yang kosong tanpa petugas medis pada malam hari, Kepala Dinas Kesehatan drg. Dian Farida usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Belitung menegaskan instalasi gawat darurat (IGD) 24 jam di Puskesmas Sijuk resmi beroperasi hari ini, Senin (22/5).

Menurutnya, sebelum adanya insiden meninggalnya bayi Heni, di Puskesmas Sijuk sudah ada jadwal persalinan yang dibagi tugas bagi masing-masing bidan desa.

“Dalam kondisi darurat, tidak ada IGD 24 jam, petugas medis bersalin seperti bidan memang tidak selalu berada di tempat, tapi bisa dihubungi melalui telpon atau on call saat diperlukan,” ujarnya.

Dengan adanya insiden tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas pelayanan dan kejadian yang tidak diinginkan serta turut berduka cita.

Atas kejadian tersebut, pihaknya juga akan mengoptimalkan peran panggilan darurat 119 dan secara tegas meminta Puskesmas Sijuk harus membuka layanan IGD 24 jam.

“Kalau sebelumnya masih on call, sekarang harus standby. Walau ada kesulitan terkait SDM, tapi harus tetap mengikuti aturan untuk kebaikan bersama dalam meningkatkan pelayanan," tegasnya.

Dian juga berharap ke depan pihak puskesmas dapat terus memberikan edukasi kepada pasien ibu hamil yang berisiko agar dapat melahirkan di rumah sakit, bukan puskesmas.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat antara DPRD dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Sijuk terkait insiden bayi Heni, seorang anggota komisi III DPRD, Amirudin Supran sempat berang mendengar jawaban bidan Lina Nurindah selaku penanggung jawab atas insiden tersebut yang beralasan dirinya tidak menempati rumah dinas bidan dikarenakan alasan takut diteror. (sis)