Belitung|Satamexpose.com
– Terkait adanya insiden bayi Heni yang meninggal
akibat kelalaian bidan di Puskesmas Sijuk dan kondisi Puskesmas yang kosong
tanpa petugas medis pada malam hari, Kepala
Dinas Kesehatan drg. Dian Farida usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan
DPRD Kabupaten Belitung menegaskan instalasi gawat darurat (IGD) 24 jam di
Puskesmas Sijuk resmi beroperasi hari ini, Senin (22/5).
Menurutnya, sebelum adanya insiden
meninggalnya bayi Heni, di Puskesmas Sijuk sudah ada jadwal persalinan yang
dibagi tugas bagi masing-masing bidan desa.
“Dalam kondisi darurat, tidak ada IGD 24 jam,
petugas medis bersalin seperti bidan memang tidak selalu berada di tempat, tapi
bisa dihubungi melalui telpon atau on call saat diperlukan,” ujarnya.
Dengan adanya insiden tersebut Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Belitung menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas
pelayanan dan kejadian yang tidak diinginkan serta turut berduka cita.
Atas kejadian tersebut, pihaknya juga akan
mengoptimalkan peran panggilan darurat 119 dan secara tegas meminta Puskesmas
Sijuk harus membuka layanan IGD 24 jam.
“Kalau sebelumnya masih on call, sekarang
harus standby. Walau ada kesulitan terkait SDM, tapi harus tetap mengikuti
aturan untuk kebaikan bersama dalam meningkatkan pelayanan," tegasnya.
Dian juga berharap ke depan pihak puskesmas
dapat terus memberikan edukasi kepada pasien ibu hamil yang berisiko agar dapat
melahirkan di rumah sakit, bukan puskesmas.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat
antara DPRD dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Sijuk terkait insiden bayi
Heni, seorang anggota komisi III DPRD, Amirudin Supran sempat berang mendengar
jawaban bidan Lina Nurindah selaku penanggung jawab atas insiden tersebut yang beralasan
dirinya tidak menempati rumah dinas bidan dikarenakan alasan takut diteror. (sis)