Belitung|Satamexpose.com
– Terkait kasus pengeroyokan di tempat hiburan
Sari Laut pada 14 September 2022 silam, yang menyebabkan korban atas nama Rolan
Pramudya (22), kini persidangannya sedang bergulir di Pengadilan Negeri
Tanjungpandan dengan agenda mendengarkan keterangan dan pendapat ahli terkait
dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan kematian
terhadap korban.
Kuasa Hukum Korban, Rais, S.H, M.H meminta Jaksa Penuntut
Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, memberikan tuntutan yang
seadil-adilnya terhadap para terdakwa perkara tindak pidana kekerasan yang menyebabkan
korban meninggal dunia tersebut.
Menurutnya, perkara tindak pidana Nomor: 3/Pid.B/2023/PN
Tdn di Pengadilan Negeri Tanjungpandan terdapat beberapa fakta persidangan.
Pertama, korban meninggal dunia, kedua, keterangan ahli
forensik menerangkan korban meninggal diakibatkan adanya benturan benda tumpul
di bagian kepala dan wajah.
Ketiga, para terdakwa mengaku telah melakukan pemukulan
secara bersama-sama di bagian wajah dan kepala dan keempat, hal yang membedakan
antara terdakwa sipil dengan terdakwa oknum hanyalah di peradilannya saja,
sedangkan tindakan pemukulan terhadap korban dilakukan secara bersama-sama.
Kelima, berdasarkan Fakta Persidangan maka menurut Rais
tindakan para terdakwa sudah sepatutnya memenuhi Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP
yaitu dengan tenaga bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan korban
meninggal dunia.
"Sehingga tidak etis jika tindakan tersebut dibedakan,
yang jelas pemukulan itu dilakukan secara bersama-sama oleh para terdakwa yang
menyebabkan korban meninggal dunia," papar Rais kepada wartawan, Rabu(22/2).
Hal ini dikemukakannya terkait persidangan akan memasuki
agenda pembacaan tuntutan oleh JPU Kejari Belitung yang diagendakan digelar
pada Rabu (1/3) mendatang.
"Oleh karenanya kami berharap pihak Jaksa Penuntut
Umum memberikan tuntutan yang seadil-adilnya kepada para terdakwa sesuai dengan
Surat Dakwaan terutama Dakwaan Primer Kedua Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP
tersebut," tandasnya. (tlg)