Ticker

6/recent/ticker-posts

DITEGUR TAK GUNAKAN HELM, EMON NEKAT ANIAYA POLISI

Gambar : Emon, menyerahkan diri beberapa jam usai lakukan penganiayaan terhadap petugas kepolisian di Belitung.

 

Belitung|Satamexpose.com – Tak terima ditegur petugas karena tidak menggunakan helm, Nopry Steven alias Emon (25) warga Jalan Lettu Mad Daud, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, nekat menganiaya Bripda Yergi Nofizal yang ketika itu sedang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (strong poin) di Simpang empat Masjid Fathul Khoir, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (23/2) kemarin.

Kasi Humas Polres Belitung AKP Anton Sinaga mengatakan, kejadian bermula saat Bripda Yergi dan rekannya Bripda Mahrus sedangkan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (strong poin) di lokasi kejadian.

Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm pengaman dan melintasi lokasi kejadian.

“Korban menegur pelaku sambil berkata mana helmnya sembari memperagakan tangan di atas kepala,” tutur AKP Anton memaparkan kepada wartawan, Jum’at (24/2).

Merasa tidak terima atas teguran itu, pelaku langsung mendatangi korban dan seketika langsung mencekik dan memukul korban menggunakan tongkat kayu yang kebetulan pelaku bawa untuk ke lokasi kerja.

Melihat ada pertikaian, rekan korban yakni Bripda Mahrus langsung melerai keduanya.

“Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka lebam bagian leher, dan tangan kiri,” jelasnya.

Tak terima diperlakukan demikian, korban lantas membuat laporan ke Satreskrim Polres Belitung.

“Hanya beberapa jam kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polres Belitung, adapun motifnya pelaku merasa tidak terima ditegur oleh korban karena tidak memakai helm,” papar AKP Anton Sinaga.

Pelaku saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP Tentang Penganiayaan serta Pasal 212 KUHP. (tlg)