Belitung |Satamexpose.com – Pj Gubernur Babel Dr. Ir. Ridwan
Djamaludin, M.Sc tinjau langsung lokasi pembangunan dermaga hantu yang tidak
diketahui siapa pemiliknya, peruntukannya untuk apa dan tanpa memegang selembar
izin serta dibangun secara permanen dengan beton pancang sepanjang lebih dari
100 meter menjorok ke laut di perairan Tanjung Ruu, Desa Pegantungan, Kecamatan
Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at(11/11).
Menurut Gubernur saat ini pihaknya sedang mencari informasi terkait siapa
pemiliknya, siapa yang melakukan pembangunan dan status perizinannya seperti
apa? Namun saat melakukan peninjauan dilokasi tidak ditemukan para pekerja dan
hanya beberapa penjaga yang katanya ditugaskan untuk mengawasi lokasi tersebut.
“Hanya ada beberapa orang penjaga di sana(Dermaga Hantu, red) dan mereka
juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik dermaga tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Ridwan Jamaludin juga meminta agar pihak yang terkait dengan
pembangunan dermaga tersebut untuk menemui dirinya di Kantor Gubernur pada
Selasa(15/11) mendatang.
Disinggung mengenai sanksi jika ternyata benar belum memiliki perizinan,
Ridwan mengatakan dirinya tidak mau berandai-andai.
Kepala Desa Pegantungan Ahid yang ikut meninjau lokasi dermaga hantu
bersama Gubernur mengatakan pihaknya mendapat perintah Gubernur secara langsung
guna mengawasi agar tidak ada aktivitas pembangunan dermaga tersebut.
Disinggung mengenai pemilik dermaga tersebut Ahid sebut hingga saat ini
pihaknya belum mengatahui siapa pemilik maupun penanggung jawab pembangunan
dermaga tersebut.
“Belum tau siapa pemiliknya. Harusnya pemilik
dermaga memberi tahu kan kepada pihak desa dan ini menjadi pelajaran agar lain
waktu tidak terjadi hal yang seperti ini lagi,”ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Indra Setiawan
alias Acoi yang diketahui selaku penanggung jawab pembangunan dermaga tersebut
ketika ditemui beberapa waktu lalu mengaku pihaknya sedang melakukan pengurusan
izin dan mengaku jika dirinya bukanlah pemilik dari dermaga tersebut. (tim)