Ticker

6/recent/ticker-posts

POLRES BELTIM TANGKAP 67 PENAMBANG TIMAH DI KAWASAN HLP DESA SUKAMANDI

Gambar : Para penambang berikut alat tambang jenis suntik ketika diamankan di Mapolres Beltim.

 

Belitung Timur |Satamexpose.com – Sebanyak 22 set alat tambang dan 67 orang penambang timah model suntik di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Desa Sukamandi  (HLP)  Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Babel  diamankan pihak Polres Belitung Timur, Kamis (15/9) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Belitung TimurIptu Fajar Riansyah Pratama mengatakan, penangkapan dilakukan di Kawasan Hutan Lindung Pantai di Desa Sukamandi tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat.

"Kami dapat laporan dari masyarakat ada aktivitas tambang timah ilegal di kawasan tersebut. Lalu kami bentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Angota Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Polair, dan Sat Shabara," ujarnya, Jum’at(16/9).

Menurutnya, ketika dilakukan penangkapan para penambang sedang beraktivitas di lokasi tersebut dan saat ini barang bukti berikut para penambang sudah diamankan di Polres Belitung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Sukamandi Mardiansyah memastikan 67 penambang yang ditangkap pihak kepolisian merupakan pendatang dan bukanlah warganya.

"Kami dari pihak desa juga sudah sering mengimbau bahkan mengambil tindakan tegas atas aktivitas ilegal tersebut," ujarnya.

Menurutnya diperlukan upaya penertiban yang bersifat preemtif, preventif, represif dan penegakan yustisi dan berharap agar penangkapan seperti ini terus dilakukan pihak kepolisian jika memang penambang beroperasi lagi di lokasi tersebut. (sis)