Belitung |Satamexpose.com
– Dua dari tiga
pelaku dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di rumah kontrakan Jalan Bhineka,
Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu(4/9) lalu berhasil
diamankan pihak Polres Belitung.
Akibat kejadian tersebut korban
Rudi(35) mengalami luka robek dan memar pada kepala bagian belakang, tangan
kanan dan tangan kiri.
Kasi Penmas Sihumas Polres
Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan
terduga pelaku penganiayaan berjumlah tiga orang yakni Fr(24), Var, dan J(DPO).
"Untuk tersangka ada
tiga orang dan satu masih DPO. Tersangka pertama diamankan tanggal 4 September
dan tersangka kedua menyerahkan diri diantar orang tuanya," ujarnya,
Rabu(21/9).
Penangkapan terhadap dua
tersangka tersebut menindak lanjuti laporan teman korban Ratna Sari alias Dewi
yang saatb kejadian berada di kontrakan korban.
Menurutnya kejadian berawal
saat pelaku Ferry kehilangan handphone di kontrakan korban beberapa
waktu lalu, selanjutnya ketiga tersangka mendatangi kontrakan korban sembari
marah-marah kepada pelapor.
Tersangka Fr sempat
bertanya kepada pelapor tentang keberadaan handphonenya yang dijawab pelapor
tidak mengetahuinya.
Selanjutnya pelaku J (DPO)
bertanya kepada korban dimana keberadaan handphone rekannya tersebut dan
dijawab tidak tahu oleh korban.
Tidak puas dengan jawaban
keduanya, kedua tersangka dan pelaku yang saat ini masih DPO melakukan
pemukulan terhadap korban menggunakan bambu, batu dan kayu yang ada disekitar
kontrakan korban.
Melihat pengeroyokan
tersebut, pelapor lantas lari ke rumah pemilik kontrakan untuk meminta
pertolongan.
“Melihat pemilik kontrakan
keluar rumah, kedua tersangka dan pelaku(DPO) langsung melarikan diri,”
Ketika pemilik kontrakan
datang, ketiga pelaku melarikan diri.
Akibat perbuatan tersebut,
polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Saat ini kedua tersangka
sudah diamankan di Mapolres Belitung untuk penyelidikan lebih lanjut, sedangkan
pelaku berinisial J masih dalam proses pengejaran,” tandas Ipda Belly Pinem.(tlg)