Ticker

6/recent/ticker-posts

POLISI AMANKAN DUA DARI TIGA PELAKU PENGANIAYAAN

                        Gambar ilustrasi.

 

Belitung |Satamexpose.com – Dua dari tiga pelaku dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di rumah kontrakan Jalan Bhineka, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu(4/9) lalu berhasil diamankan pihak Polres  Belitung.

Akibat kejadian tersebut korban Rudi(35) mengalami luka robek dan memar pada kepala bagian belakang, tangan kanan dan tangan kiri.  

Kasi Penmas Sihumas Polres  Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan terduga pelaku penganiayaan berjumlah tiga orang yakni Fr(24), Var, dan J(DPO).

"Untuk tersangka ada tiga orang dan satu masih DPO. Tersangka pertama diamankan tanggal 4 September dan tersangka kedua menyerahkan diri diantar orang tuanya," ujarnya, Rabu(21/9).

Penangkapan terhadap dua tersangka tersebut menindak lanjuti laporan teman korban Ratna Sari alias Dewi yang saatb kejadian berada di kontrakan korban.

Menurutnya kejadian berawal saat pelaku Ferry kehilangan handphone di kontrakan korban beberapa waktu lalu, selanjutnya ketiga tersangka mendatangi kontrakan korban sembari marah-marah kepada pelapor.

Tersangka Fr sempat bertanya kepada pelapor tentang keberadaan handphonenya yang dijawab pelapor tidak mengetahuinya.

Selanjutnya pelaku J (DPO) bertanya kepada korban dimana keberadaan handphone rekannya tersebut dan dijawab tidak tahu oleh korban.

Tidak puas dengan jawaban keduanya, kedua tersangka dan pelaku yang saat ini masih DPO melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan bambu, batu dan kayu yang ada disekitar kontrakan korban.

Melihat pengeroyokan tersebut, pelapor lantas lari ke rumah pemilik kontrakan untuk meminta pertolongan.

“Melihat pemilik kontrakan keluar rumah, kedua tersangka dan pelaku(DPO) langsung melarikan diri,”

Ketika pemilik kontrakan datang, ketiga pelaku melarikan diri.

Akibat perbuatan tersebut, polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Belitung untuk penyelidikan lebih lanjut, sedangkan pelaku berinisial J masih dalam proses pengejaran,” tandas Ipda Belly Pinem.(tlg)