Ticker

6/recent/ticker-posts

JANJIAN VIA WHATSAPP, KORBAN TEWAS USAI BERHUBUNGAN BADAN DI KAMAR HOTEL

Gambar : Polisi lakukan olah TKP penemuan mayat di kamar 110 Hotel Rahat Icon.

Belitung | Satamexpose.com – Terkait tewasnya pria berinisial Hyt(48) warga Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di kamar 120 Hotel Rahat Icon, Jalan Depati Rahat, Tanjungpandan, Belitung pada Rabu(28/9) malam kemarin, recepsionist sekaligus house keeping Hotel Rahat Icon, Roy mengatakan kronologi penemuan korban pertama kali ketika dirinya diberitahukan oleh seorang tamu lainnya mengenai adanya pria pingsan di kamar 110.
“Saya terima panggilan dari mas-mas memberitahu ada orang pingsan dan meminta tolong kepada saya untuk menelpon ambulance,” paparnya ketika ditemui wartawan di Mapolres Belitung.
Sembari menunggu ambulance datang Roy melakukan pengecekan ke kamar 110 yang saat itu dalam kondisi terbuka.
“Saat saya cek, kamar dalam kondisi terbuka dan ada seorang perempuan di dalam kamar. Terus saya suruh perempuan ini menghubungi pihak Puskesmas,” ujarnya.
Sementara itu, saksi perempuan berinisial LD(32) yang menemani korban mengatakan korban masuk ke kamar sekira pukul 20.00 WIB dan sempat merokok Sekitar lima menit sebelum masuk ke toilet.
"Keluar dari toilet, langsung berhubungan badan dan sekitar 10 menit kemudian ia (korban, red) lemas dan berbaring disamping kiri," paparnya.
Melihat kondisi tersebut, saksi panik dan keluar kamar minta pertolongan. Bahkan saksi sempat membantu korban dengan menggosokkan minyak kayu putih dan meminumkan air gelas mineral namun sudah tidak ada respon.
Kemudian salah satu saksi lainnya, pergi menuju recepsionist hotel untuk meminta pertolongan.
Selanjutnya saksi memakaikan pakaian korban dan sekira pukul 20.45 WIB petugas medis dan ambulance datang mengecek kondisi korban dan mengatakan korban telah meninggal dunia. 
Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto membenarkan korban sebelum meninggal dunia sempat berhubungan badan dengan saksi LD di lokasi kejadian.
“Awalnya korban dan saksi LD ini sudah berkomunikasi melalui WhatsApp dan membuat janji sejak sore untuk berhubungan badan. Keduanya bersepakat dengan harga Rp. 500 ribu,” ujarnya, Kamis(29/9).
Setelah sepakat, sekira pukul 20.00 WIB korban menuju ke Hotel Rahat Icon dengan mengendarai sepeda motor untuk menemui LD yang sudah terlebih dahulu check in di kamar 110.
“Saat berhubungan, korban dan LD menggunakan alat kontrasepsi dan ketika korban lemas, alat kontrasepsi terlepas dari kemaluan korban dan menempel di kemaluan LD,” tandas Iptu Edi Purwanto. (tlg)