Gambar : Puluhan penambang lokal geruduk Kantor Desa Gantung. |
Belitung Timur|Satamexpose.com – Dipicu surat penertiban tambang yang diajukan Kepala Desa Gantung kepada pihak Polres Belitung Timur, puluhan warga penambang lokal geruduk Kantor Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (16/6).
Akibat
surat pengajukan Kades tersebut menurut para penambang mereka sudah tidak bisa
beroperasi lagi sejak satu bulan lalu.
Payet
(55), perwakilan penambang berharap ada solusi dari pihak Pemerintah mengingat
mereka juga harus mencukupi kehidupan sehari-hari.
“Kita minta kejelasan kepada Kepala Desa, sampai kapan penertiban ini? kalau
memang akan menjadi WPR, kapan? Kenapa selama proses kami dilarang menambang?” ujarnya.
Selain itu menurutnya, selama satu bulan sejak dilakukan pelarangan mereka mematuhi aturan dan tidak menambang, namun warga pendatang
justru terus menambang di kawasan tersebut sehingga memicu kecemburuan sosial
warga penambang yang telah mematuhi surat penertiban.
“Kami orang lokal kok tidak boleh menambang di situ, sedangkan
orang pendatang banyak yang nambang di situ,” ungkapnya.
Menanggapi masalah tersebut, Kepala Desa Gantung Arief mengatakan pihaknya akan
menampung semua aspirasi masyarakat dan akan dikoordinasikan dengan Bupati
terkait solusi yang akan diambil untuk para penambang di Desa Gantung.
“Kita akan menampung semua aspirasi dari masyarakat dan akan berkoordinasi
dengan Bupati terkait hal ini, karena beliau yang berkompeten dalam menentukan
kebijakan. Karena penertiban ini menyeluruh bukan hanya di Desa Gantung,”
tandasnya. (sis)