Ticker

6/recent/ticker-posts

PULUHAN WARGA PENAMBANG GERUDUK KANTOR DESA GANTUNG

 

Gambar : Puluhan penambang lokal geruduk Kantor Desa Gantung. 

 Belitung Timur|Satamexpose.com – Dipicu surat penertiban tambang yang diajukan Kepala Desa Gantung kepada pihak Polres Belitung Timur, puluhan warga penambang lokal geruduk Kantor Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (16/6).

Akibat surat pengajukan Kades tersebut menurut para penambang mereka sudah tidak bisa beroperasi lagi sejak satu bulan lalu.

Payet (55), perwakilan penambang berharap ada solusi dari pihak Pemerintah mengingat mereka juga harus mencukupi kehidupan sehari-hari.

“Kita minta kejelasan kepada Kepala Desa, sampai kapan penertiban ini? kalau memang akan menjadi WPR, kapan? Kenapa selama proses kami dilarang menambang?” ujarnya.

Selain itu menurutnya, selama satu bulan sejak dilakukan pelarangan mereka mematuhi aturan dan tidak menambang, namun warga pendatang justru terus menambang di kawasan tersebut sehingga memicu kecemburuan sosial warga penambang yang telah mematuhi surat penertiban.

“Kami orang lokal kok tidak boleh menambang di situ, sedangkan orang pendatang banyak yang nambang di situ,” ungkapnya.

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Desa Gantung Arief mengatakan pihaknya akan menampung semua aspirasi masyarakat dan akan dikoordinasikan dengan Bupati terkait solusi yang akan diambil untuk para penambang di Desa Gantung.

“Kita akan menampung semua aspirasi dari masyarakat dan akan berkoordinasi dengan Bupati terkait hal ini, karena beliau yang berkompeten dalam menentukan kebijakan. Karena penertiban ini menyeluruh bukan hanya di Desa Gantung,” tandasnya. (sis)