Ticker

6/recent/ticker-posts

CURI SEJUMLAH PERALATAN KANTOR BUP PT. TANJUNG BATU PORT, TONI DI COKOK DI JALAN MUALIM

Gambar : Penangkapan pelaku pencurian dan sejumlah tempat pelaku lancarkan aksinya.


Belitung|Satamexpose.com – Curi sejumlah barang milik PT. Belitung Port, Toni(26) residivis kasus pencurian kembali ditangkap jajaran Satreskrim Polres Belitung di Jalan Mualim, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kamis (16/6) kemarin sekira pukul 13.00 WIB.

Pelaku lancarkan aksinya secara berulang dengan waktu yang berbeda sepanjang bulan April 2022 di Kantor Direksi BUP Pelabuhan Tanjung Batu.

Kasi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan kejadian pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh Chairun, salah seorang karyawan PT. Tanjung Batu Port ketika datang ke area Pelabuhan Tanjung Batu guna mengecek lampu gerbang yang tidak menyala pada tanggal 24 Mei 2022 dan melihat kaca samping pos security sudah tidak terpasang dan beberapa barang seperti kontaktor schneider 25 amphere berikut timer Theben 16 amphere dan dua jenis kabel lebih dari 100 meter hilang.

Keesokan harinya tanggal 25 Mei 2022, Chairun menuju Kantor Direksi BUP Pelabuhan Tanjung Batu karena ada kapal yang akan beroperasi dan mendapati enam unit AC ukuran 1,5 PK merek Sharp, dua unit mesin outdoor AC dan tiga unit ram penutup AC rai juga lenyap.

"Tak hanya itu, besi pagar dan besi sisa yang masih digunakan di halaman kantor juga ikut hilang, sehingga pimpinan memerintahkan Chairun melapor ke Polres Belitung," ujar Pinem, Jum’at(17/6).

Satreskrim Polres Belitung mulai melakukan penyelidikan usai menerima laporan pada tanggal 13 Juni 2022 dan mendapatkan informasi penjualan 20 keping besi pagar dengan ciri seperti barang milik PT. Tanjung Batu Port yang dilaporkan hilang.

"Setelah dilakukan pengembangan, petunjuk mengarah kepada pelaku yang tinggal tak jauh dari TKP," ujarnya.

Menurutnya, pada tanggal 16 Juni 2022 keberadaan pelaku terlacak di sekitar Jalan Mualim.

"Pelaku kita amankan di Jalan Mualim sekitar pukul 13.00 WIB dan ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dilakukan seorang diri. Saat ini pelaku telah diamankan ke Mapolres Belitung," tandas Ipda Belly Pinem. (tlg)