Ticker

6/recent/ticker-posts

HANIAR MERASA LAPORAN PENGEROYOKAN DIRINYA TAK DIGUBRIS, KASAT RESKRIM SEBUT SEDANG DALAM PROSES

Gambar : Surat tanda terima laporan dan pengaduan, surat hasil visum dan surat keterangan RT terkait perkara pengeroyokan terhadap Haniar(51) di rumah kebun miliknya.


Belitung|Satamexpose.com – Haniar(51) warga Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung korban tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada awal bulan Mei 2022 lalu di Danau Biru, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, meminta keadilan, Senin(23/5).

Pasalnya, sejak melaporkan kejadian yang menimpanya pada Minggu(1/5) lalu korban merasa laporannya tersebut belum juga diproses pihak kepolisian.

Menurutnya kejadian berawal ketika korban dan suaminya yang merasa terganggu dengan aktifitas di tempat  pelaku di Danau Biru, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung  yang setiap malam kumpul-kumpul ramai dan ribut.

“Saya memang pernah tegur dia (pelaku, red) karena selalu membuat kebisingan dan pada hari itu, Minggu(1/5) sekitar pukul 15.30 WIB pelaku dan istrinya berikut empat orang lainnya mendatangi rumah dan gedor pintu hingga rusak,” paparnya.

Tak hanya itu, pelaku yang membawa parang juga sempat melakukan penyerangan dengan mengayunkan parang kearah korban yang mengakibatkan lengan kiri korban mengalami luka memar akibat terkena bagian belakang parang.

“Lengan kiri saya hingga saat ini masih terasa nyeri dan baru empat hari ini bisa berkendara,” ujarnya.

Suami korban yang merupakan penyandang disabilitas berusaha menolong istrinya namun diteriaki pelaku dan diancam akan dijadikan sate.

“Bapak sempat diancam nak disate, Bapak ini penyandang disabilitas,” tutur korban.

Korban mengaku telah membuat laporan atas kejadian tersebut ke pihak kepolisian yang ditandai dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan nomor : STTLP/29/V/2022/Reskrim namun belum juga mendapat penanganan.

“Sejak saya buat laporan, laki Sofia itu sudah pindah dari kontrakannya tak tau kemana. Saya ingin masalah pengeroyokan terhadap saya ini dituntaskan,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Edi Purwanto terkait masalah tersebut ketika dikonfirmasi via whatsapp mengatakan info tersebut tidak benar dan pihaknya telah menindak lanjuti laporan tersebut. (tim)