Ticker

6/recent/ticker-posts

BUANG TANDAN SAWIT KE JALAN, EMPAT PEMUDA DICIDUK POLISI

Gambar ilustrasi pencurian.

 

Belitung Timur|Satamexpose.com- Diduga lakukan pencurian 39 TBS (tandan buah segar, red)  sawit milik PT Pratama Unggul Sejahtera (PUS) di Desa Mempayak, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, empat pemuda dibekuk pihak kepolisian Polres Delitung Timur, Jumat (8/4).

Dua dari empat pelaku merupakan karyawan pada PT PUS, adapun empat pelaku tersebut yakni D (21), E (24), A (31) dan R (33).

BA Unit Tipidum Satreskrim Polres Belitung Timur Bripka Edy Susanto seizin Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Rais Muin mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku berdasarkan laporan pihak perusahaan PT PUS yang merasa curiga melihat tingkah laku karyawannya.

“Penangkapan para pelaku usai polisi melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan pihak perusahaan. Ada 39 tandan kelapa sawit yang dicuri dan rencananya akan dijual, namun karena sudah mendapati perasaan tidak bagus, kelapa sawit tersebut lalu dibuang ke jalan,” ungkap Edy.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi pencurian buah sawit itu pertama kali  mereka lakukan dan rencananya akan dijual ke daerah Kelapa Kampit.

Salah satu pelaku A (31) yang merupakan karyawan PT PUS mengaku, ia mendapat pesan singkat dari rekan sesama karyawan PT PUS pada Jumat (8/4) sekira pukul 7.30 WIB yang memberitahukan jika buah kelapa sawit milik perusahaan telah dipanen dan siap untuk diangkut.

Selanjutnya pelaku A menghubungi dua dua rekannya dari luar perusahaan untuk melakukan penjemputan buah kelapa sawit menggunakan mobil.

“Setelah buah sawit siap, saya hubungi teman di luar untuk membawa mobil sebagai pengangkut. Awal rencana buah kelapa sawit curian ini akan kami jual ke daerah Kelapa Kampit, tapi karena ketahuan buah kelapa sawitnya kami buang ke pinggir jalan,” ujarnya.

Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Belitung Timur untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi pihak perusahaan. Hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Belitung Timur sehingga para pelaku berhasil kami tangkap,” beber Bripka Edy Susanto.

Ia menambahkan, saat ini keempat pelaku berikut barang bukti sudah berada di Mapolres Belitung Timur untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. (sis)