Gambar : Penangkapan pelaku yang diduga sebagai bandar togel. |
Belitung | Satamexpose.com
–
Diduga sebagai bandar togel, ibu rumah tangga berinisial ER(39) warga Jalan
Letda Zainudin Aba, Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten
Belitung di ciduk pihak kepolian Polres Belitung di kediamannya pada Rabu (23/3)
lalu.
Saat polisi mengamankan pelaku, suami dan dua
orang pembeli togel sedang berada di teras rumah pelaku.
Dari
hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa
satu unit handphone merk Vivo Y 21 warna biru, dua buah buku tafsir mimpi, tiga
buah buku catatan hitungan nomor togel, satu kaleng warna kuning berisikan
catatan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp. 232 ribu.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda
Belly Pinem mengatakan penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti laporan dari
masyarakat mengenai jual beli togel oleh pelaku.
Menurutnya, tata cara pembelian nomor togel dilakukan
pembeli dengan cara datang ke rumah pelaku dan menyebutkan atau memberikan
catatan nomor togel yang hendak dipasang dan membayarkan sejumlah uang yang dipertaruhkan
kepada pelaku.
Selanjutnya, pelaku menginput nomor togel
pembeli ke situs website Manado Toto Slot dengan akun milik pelaku.
Dari kegiatan tersebut, pelaku mendapatkan
keuntungan sebesar 20 persen setiap pembelian dan jika nomor togel yang pembeli
pasang keluar maka pelaku mendapatkan keuntungan tambahan sebesar 10 persen dari
hasil kemenangan pembeli,
“Saat ini pelaku sudah berada di Polres Belitung
untuk menjalani penyidikan, selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara
serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” pungkas Ipda Belly Pinem,
Minggu(27/3). (tlg)