Gambar : Sekda Kabupaten Belitung, H. MZ. Hendra Caya, SE., M.Si. (dok)
Belitung | Satam Expose.com – Seiring meningkatnya jumlah masyarakat yang terkonfirmasi aktif Covid-19 di Kabupaten Belitung, Pemerintah kembali mengaktifkan pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan, Senin(21/2).
Sekretaris Daerah Belitung, H. MZ. Hendra Caya, SE., M.Si mengatakan tim yustisi yang terdiri dari personel gabungan Polri/TNI, Satpol PP dan BPBD Belitung akan menyasar sejumlah pusat keramaian dan berkumpulnya masyarakat.
"Pelaksanaan operasi yustisi kembali kami aktifkan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan," ujarnya.
Operasi yustisi menurutnya perlu dilakukan dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, mengingat saat ini status PPKM Belitung kembali naik menjadi level 3.
Selain itu, Pemkab Belitung juga membatasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa tingkat TK/PAUD/SD/SMP sebesar 50 persen dari jumlah maksimum.
"Kami juga meminta agar tempat hiburan dan keramaian memasang aplikasi peduli lindungi bagi pengunjung sebagai antisipasi penyebaran Covid-19," sebutnya.
Hendra Caya juga menghimbau masyarakat tetap disiplin dalam menjalani protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 terutama munculnya varian baru Omicron.
"Meski tak seganas varian delta, varian omicron ini penyebarannya sangat cepat dan masif," pungkas Hendra Caya. (rus)