Ticker

6/recent/ticker-posts

CABULI ANAK TETANGGA, PEMUDA 17 TAHUN DICOKOK POLISI

Gambar ilustrasi.


 

Bangka Tengah|Satamexpose.com Diduga lakukan persetubuhan anak di bawah umur terhadap tetangganya Bunga(12), pemuda berinisial PA(17) diamankan unit reskrim Polsek Namang ketika sedang bersantai di salah satu warung di Desa Air Mesu, Kecamatan pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Minggu(30/1) lalu.

Dengan modus berpacaran dan lakukan bujuk rayu, pelaku berhasil meniduri korban yang merupakan warga Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah sebanyak tiga kali.

Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Suryandinata membenarkan peristiwa persetubuhan dilakukan PA sebanyak tiga kali terhadap korban.

“Modusnya pacaran, dirayu kemudian melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali. Salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) persetubuhan itu dilakukan di pondok kebun,” ujarnya, Senin (31/1).

Menurutnya, ayah korban yang mendengar anaknya menjadi korban rayuan hingga berakhir pada hubungan badan, tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Namang.

“Menindaklanjuti laporan itu, pada Minggu (30/1), Unit Reskrim Polsek Namang dipimpin Bripka Jhony Dirgantara berhasil menangkap dan mengamankan pelaku,” paparnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Barang bukti berupa pakaian korban serta pelaku sudah kita amankan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bateng karena pelaku dan korban masih di bawah umur,” pungkas AKP Wawan Suryandinata. (**)